PERSADIN Teken MoU dengan Universitas Tulang Bawang

1,360 views

BANDAR LAMPUNG – Universitas Tulang Bawang (UTB) Lampung bersama Persatuan Advokasi Indonesia (PERSADIN) sepakat mengadakan kerjasama terkait Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama antara Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Advokasi Indonesia (DPN PERSADIN) dengan Fakultas Hukum UTB tentang Pelaksanaan PKPA.

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan oleh Dr. (Can). KRT. Oking Ganda Miharja, SH., MH selaku Ketua Umum DPN PERSADIN dan Ahadi Fajrin, S.H., M.H., selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang.

“Tujuan dilaksanakannya PKPA bekerjasama dengan perguruan tinggi Khususnya UTB di Lampung, Diharapkan agar organisasi advokat PERSADIN kedepannya fokus kepada peningkatan kualitas profesi Advokat, Bukan hanya kepada banyaknya rekrutmen anggota. Dengan kata lain, PKPA diharapkan untuk meningkatkan kualitas bukan hanya kuantitas,” terang Ketum DPN PERSADIN Oking Ganda Miharja lewat keterangan tertulis ke redaksi senator.

Dekan Fakultas Hukum UTB, Ahadi Fajrin, S.H., M.H., yang hadir lengkap bersama jajarannya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada PERSADIN di tingkat pusat maupun di tingkat Provinsi Lampung yang telah menginisiasi kegiatan ini.

“Fakultas Hukum UTB dan PERSADIN merupakan mitra strategis yang saling mendukung karena keduanya memiliki visi yang paralel untuk memperbaiki dan membangun sistem hukum, penegakan hukum, serta pengimplementasian hukum dan keadilan di Indonesia. Visi paralel itulah yang mempertemukan kedua institusi tersebut dan berada pada track yang sama dengan landasan MoU ini,” ujar Fajrin.

“Penandatanganan MoU ini adalah langkah awal formal, dimana selanjutnya kedua pihak perlu memaknai dan melaksanakan MoU lebih lanjut dengan program yang nyata, konkret, bermanfaat, dan menjadi rujukan bagi para stakeholders di tengah disruption era,” tambah Ketua DPW Persadin Lampung Benny HN Mansyur.

BACA JUGA :   Gubernur Arinal Tinjau Kesiapan Pelayanan Transportasi Moda Angkutan Jelang Idul Fitri 1444H

“Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk menyelenggarakan PKPA secara profesional agar menghasilkan peserta didik yang mampu mengenal, memahami dan menguasai bidang-bidang keilmuan dan hal-hal yang berkaitan dengan dan diperlukan bagi profesi advokat, dan khususnya untuk dapat mengikuti ujian advokat,” Ttutup Sekretaris DPW Persadin Lampung Syech Hud Ismail.

Diketahui, selain Ketua Umum DPN PERSADIN, hadir juga Dewan Penasehat H. Darussalam, SH, Ketua Bidang Hukum Muhammad Ilyas, SH, Ketua Bidang Kesehatan Febrian Willy Atmaja.

Sedangkan dari DPW PERSADIN Lampung, Hadir Ketua Benny HN Mansyur, SH, Sekretaris Syech Hud Ismail, SH, Bendahara Chintya Mutiara Dewi, SH dan Sekretaris dan Anggota Bidang PKPA Gresyamanda Juliana Puteri, SH dan Suwardi Bojes, SH. (*/dit)