Soal PTPN 7 Way Berulu, BPN Pesawaran Disegel Massa!

1,897 views

PESAWARAN- Ratusan massa masyarakat  Gedongtataan bersama sejumlah elemen dan tokoh adat setempat,menggelar aksi unjuk rasa (UNRAS) ke Kantor ATR/ BPN Pesawaran, Senin (26/6/23).

Aksi massa ini dikawal puluhan aparat Kepolisian Polres dan Sat Pol PP Pesawaran.

Unjuk rasa yang digelar ini merupakan kali kedua untuk mendesak BPN melakukan pengukuran ulang terhadap lahan HGU No 4 perkebunan karet, yang berada di Desa Tamansari, Gedongtataan.

Massa menduga bahwa lahan yang dikuasai  PTPN 7 Way Berulu, Gedongtataan tanpa berlandaskan alas hak kepemilikan yang sah.

Pada aksi ini dilakukan mediasi yang mempertemukan perwakilan massa dengan perwakilan BPN pesawaran, namun berujung deadlock.

“Tidak ada keputusan dari mediasi yang dilakukan.BPN tidak berani mengambil sikap yang berpihak pada rakyat. Jadi saya nyatakan pertemuan tadi gagal total tidak ada keputusan,” tegas Fabian Jaya, usai mediasi dengan pihak BPN Pesawaran.

” Yang ada, rundingan di dalam tadi, cuma nambah bikin kita pusing. Bukannya kita tambah pinter malah sebaliknya bikin kita tambah tolol saja,” sambungnya.

Karuan hasil mediasi sempat menyulut emosi massa aksi, yang berakibat saling dorong antara massa dengan pihak keamanan, yang berujung  penyegelan terhadap Kantor ATR/BPN Pesawaran.

“Sepertinya percuma dan gak ada gunanya di daerah kita ini ada kantor BPN. Habis mereka bukan nolong rakyat, yang ngebangun kantor ini pake duitnya. Tapi malah sepertinya mereka lebih mendukung para mafia tanah tersebut,” ucap Korlap Aksi Saprudin Tanjung.

” Jadi sudah baguslah kalau kantor ini ditutup saja dan pegawainya sebaiknya pindah ke Kementrian pusat saja, gak ada guna juga kalo disini,” imbuhnya.

Sebaiknya kata Tanjung, pihak BPN bisa bersikap tegas terhadap apa yang telah dilakukan pihak PTPN 7 yang selama selama puluh tahun menguasai dan mengelola lahan tanpa  membayar pajak HGU.

BACA JUGA :   Gantikan Nurdin Hasboena, Ahmad Jahri Dilantik jadi Direktur Bisnis Bank Lampung

“Itu kita lihat 2000 hektar lahan yang berada di tanjung kemala tidak ada surat HGU nya. Kami hanya minta apa yang kami tuduhkan ini benar apa tidak, kalau benar ya gak usah pake lama dong, langsung ukur ulang saja, ngapa harus muter- muter lagi,” ucapnya. (rid)