Gubernur Arinal dan Wagub Chusnunia Chalim Serahkan Zakat Melalui Baznas

1,236 views

Bandar Lampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), di Mahan Agung, Bandar Lampung, Selasa (18/4/2023).

Turut hadir dalam acara tersebut, jajaran Forkopimda Provinsi Lampung, Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Ketua dan Pimpinan Baznas Lampung.

Dalam sambutannya, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menjelaskan bahwa Baznas sebagai badan resmi dan satu- satunya yang dibentuk oleh pemerintah berdasarkan keputusan Presiden RI Nomor 8/2001 yang memiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan zakat, infak, dan sodaqoh pada tingkat nasional.

Guna memperkuat penggalangan zakat di instansi Pemerintah, Gubernur Arinal telah mengeluarkan Surat Edaran No: 451-12/1240/02/2023 tentang Pelaksanaan Zakat, Fitrah, Profesi, Maal, Infaq dan Shodaqoh pada tanggal 24 Maret 2023.
“Dianjurkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara dan pegawai swasta yang beragama Islam, agar dapat menyempurnakan ibadah puasa Ramadhan dengan menunaikan zakat fitrah, untuk membersihkan diri sesuai dengan tuntunan ajaran Agama Islam dan disalurkan melalui Baznas,” ujar Gubernur Arinal.

Gubernur Arinal menjelaskan Zakat merupakan kewajiban umat Islam untuk berbagi rezeki dan berbagi kebahagiaan dengan saudara-saudara kita utamanya para mustahik. “Saya betul-betul berharap melalui gerakan Membayar Zakat makin menambah kesadaran bagi kita akan pentingnya membayar zakat bagi umat Islam,” terangnya.

“Saya yakin dan percaya ASN yang muslim di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung menyadari akan pentingnya zakat,” tambahnya.

Gubernur Arinal berharap dana yang dihimpun Baznas dari zakat ASN dan masyarakat, agar dapat dipergunakan sebaik-baiknya untuk membantu saudara-saudara kita terutama yang mengalami kesulitan, juga membantu mengentaskan kemiskinan secara menyeluruh.

Gubernur Arinal mengimbau semua, baik Bupati/Walikota beserta jajarannya di Provinsi Lampung, seluruh pejabat BUMN dan BUMD, Perusahaan Swasta untuk menunaikan kewajiban zakatnya melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Sehingga dana zakat dapat dikelola dengan profesional dan teratur serta berdampak baik dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. (Adpim)

BACA JUGA :   Wah, Kualitas Pelayanan RSIA Restu Bunda Dipertanyakan! Pasien Minta Rekam Medis Kok Gak Dikasih