Ada Proyek PUPR Pesawaran Tak Berkualitas, Kepala Dinas: Silahkan Diperiksa!

368 views

Pesawaran- Dinas PUPR Kabupaten Pesawaran respon cepat terkait langkah Komisi lll DPRD Pesawaran melakukan crosscheck lapangan terhadap sejumlah proyek, yang ditengarai hasil pengerjaannya tidak berkualitas.

” Kalo kita sih well come aja, silahkan di periksa. Bagi kita ga masalah. Apalagi proyek itu masih dalam masa perawatan. Nanti akan kita suruh rekanannya untuk memperbaiki, kalo benar kerjaan itu ga beres,” Ucap Kadis PUPR Pesawaran, Fikri Zainul, saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (15/1/20)

Sedang terkait adanya ungkapan yang menyatakan akibat lambatnya melaksanakan proses lelang. Dia tidak menampik soal itu. Pasalnya apa yang terjadi pada proses lelang saat ini sangat beda dengan sebelumnya.Dimana tahapan proses lelang dari perencanaan sampai pelaksanaan sepenuhnya dilaksanakan Unit Layanan Pengadaan ( ULP ).

” Harus diketahui, sekarang semua rencana dan pelaksanaan proses tahapan lelang, sudah diluar kewenangan kita. Beda sebelumnya kita yang menentukan. Jadi apa mau dikata kalo memang faktanya gitu,” ujarnya.

Begitupun terhadap persoalan pengawasan yang dikatakan lemah. Terus terang kata Fikri, pihaknya hingga saat ini terkendala akibat terbatasanya ketersediaan personil di dinasnya. Apalagi kata Fikri masalah pengawasan itu sudah ditangani langsung oleh konsultan tersendiri.

“Untuk personil pengawasan, kita memang terbatas. Untuk duduk di konsultan itu sudah kita isi. Tapi untuk pengawasan dari internal kita, ini kita yang masih kekurangan,” akunya.

Sebaiknya sambung Fikri, guna meminimalisir terjadinya keterlambatan dari tahap proses perencanaan, lelang dan pelaksanan kegiatan. Pihaknya berencana kedepan proses perencanaan dilakukan setahun sebelum dilaksanakan.

“Kita rencanakan guna memutus soal keterlambatan waktu yang sering jadi kendala. Kita akan coba proses perencanaan kegiatan, itu diusahakan sudah kelar di tahun sebelumnya. Jadi tahun sekarang kita tinggal kerjanya lagi. Ini yang akan kita coba terapkan nanti,” pungkasnya (rid/dit)

BACA JUGA :   Kejagung Raih WTP dari BPK RI