Mingrum Gumay Pimpin Rapat Paripurna DPRD Lampung

1,324 views

Bandar Lampung – Penyampaian Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023 dan Pembicaraan Tingkat I Dalam Rangka Penyampaian Terhadap 3 (Tiga) Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung bertempat di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Senin (13/02/2022).

Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay tersebut, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada DPRD Provinsi Lampung atas kesempatan yang diberikan untuk menyampaikan 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah yang sangat prioritas bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Gubernur berharap agar pembahasan dapat segera dilaksanakan dalam rangka mendukung pelaksanaan peningkatan PAD dari sektor pajak daerah dan retribusi daerah, rencana tata ruang wilayah serta serta kewenangan pembentukan Perusahaan Perseroan Daerah (PPD) anak perusahaan pada PT. Lampung Jasa Utama.

Pada kesempatan tersebut disampaikan 3 (tiga) Raperda oleh Gubernur Lampung terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2023 Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung, yaitu : pertama Raperda Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah; kedua Raperda Rencana Tata Ruang Provinsi Lampung Tahun 2023-2043; dan ketiga Raperda Perubahaan Perda Provinsi Lampung Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Pembentukan BUMD PT. Lampung Jasa Utama. (*)

BACA JUGA :   SMSI Bandar Lampung Gelar Diskusi Tentang Ancaman KUHP Terhadap Kinerja Jurnalis