Way Kanan- Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainal Abidin Pagar Alam (ZAPA) Way Kanan, Burhan Tanjung nyatakan telah memanggil BD, oknum perawat setempat yang diduga lakukan pungli atas pengurusan jampersal pasien.
Burhan menyatakan pihaknya meminta klarifikasi terhadap yang bersangkutan.
“Kalau nanti diketahui yang bersangkutan telah melakukan pungli, maka harus segera mengembalikan uang tersebut kepada korbannya, apalagi dana tersebut hasil menghutang dari rentenir,” ujar Burhan usai rapat dengan Sekda Way kanan Saipul (6/1/20).
Meski demikian, kata Burhan, BD mengaku tidak melakukan pungli sebagaimana diberitakan awak media.
Untuk diketahui, BD diduga melakukan pungli pengurusan jampersal hingga Rp7,5 juta terhadap pasien yang akan melahirkan. (gun/dit)