GERMAS, Anggota DPR RI bersama Kemenkes gelar vaksin dan Sosialisasi UUD Bidang Kesehatan di Lampung Timur

1,546 views

SENATOR. Id. Lampung Timur Salah satu Anggota Komisi IX DPR RI Itet Tridjajati Sumarijanto, MBA bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan menggelar Program Vaksinasi Booster serta Sosialisasi Peraturan Perundangan – undangan Bidang Kesehatan bagi masyarakat di Desa Banjarejo Kecamatan Batanghari Kabupaten Lampung Timur, Senin ( 17/10/2022).

Saat mengunjungi kegiatan vaksinasi, Itet Tridjajati Sumarijanto, MBA mengemukakan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan vaksinasi di Kecamatan Batanghari Lampung Timur, yang terbanyak.

“Saya patut berterimakasih dan berbangga kepada seluruh masyarakat. Atas kehadiran dalam kegiatan vaksinasi dalam vaksinasi Booster 1 dan 2 pada hari ini. Mungkin ini adalah vaksin yang terbanyak. Antusias masyarakat ini sangat baik dengan sadar akan kesehatan ,”ucapnya.

Meski demikian, kegiatan vaksin booster yang dilaksanakan, pihaknya mewakili DPR RI dan Kementeriaan kesehatan telah menyiapkan vaksin pertama dan kedua, serta vaksin untuk anak.

“Program Vaksinasi Booster ini adalah upaya kita dalam menuntaskan sebaran COVID-19. Meski melandai tetapi harus tetap waspada, itulah dengan melengkapi Booster setelah vaksin pertama dan kedua,” kata Itet.

Selanjutnya, Indah Febrianti SH.,MH selaku Kepala Biro Hukum Kementeriaan Kesehatan RI, menjelaskan tentang Program-program kesehatan secara menyeluruh.

“Kita sedang fokus transparmasi layanan primer kesehatan. Menggalakan sistem – sistem bidang kesehatan. Salah satu contoh dengan menerapkan pilar – pilar pelayanan kesehatan, akses kesehatan dan sarana dan prasana kesehatan. Melalui teknologi kita juga akan terapkan akses data kesehatan bagi seluruh masyarakat. Semoga Perundang – undangan ini dapat bermanfaat menjadi pedoman bagi seluruh masyarakat,” jelasnya.

Dirinya mengakui, masa pandemi akan menjadi Evalusi bagi pemerintah dalam pembenahan bidang kesehatan.

“Selama pandemi ini, ada sebagian wilayah ada tingkat berbeda pandemi ini PSBB dan PPKM. Oleh karena itu, masa pandemi masih belum dicabut oleh pemerintah. Diharapkan kita tetap mengikuti protokol kesehatan dan tetap menjaga pola hidup sehat dalam menurunkan angka kasus penyebarannya. Semoga statusnya bisa segera di cabut dan kita bisa hidup normal kembali,” tutup Indah.

BACA JUGA :   Selain Demokrat, PKS Desak DPR RI Buat Pansus Jiwasraya

Penutup, Indah menjabarkan tentang peraturan perundang – undangan tentang kesehatan.

1.Peran hukum dibidang kesehatan sangat penting dalam pembangunan kesenatan

2. Peraturan perundang bidang Kesehatan sebagai berikut :

– UU No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan

– UU No.44 tahun 2008 tentang rumah sakit

– UU No. 29 tahun 2004 tentang praktek kedokteran

Kegiatan Vaksin dan Sosialisasi yang digelar sejak pukul 09.00 pagi hingga 12.00 siang itu telah dihadiri seluruh unsur masyarakat yang melakukan suntik vaksin Booster 1, 2 dan seluruh jajaran uspida dan uspika setempat. (fan)