LAMPUNG- Provinsi Lampung menjadi tuan rumah Rapat Pembahasan Penyusunan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023, Kamis (31/3/2022).
Kegiatan yang diselenggarakan Kementrian Dalam Negeri RI tersebut akan dilaksanakan di Hotel Bukit Randul Provinsi Lampung dengan Jumlah peserta rapat diperkirakan lebih dari 400 orang peserta.
Terdiri dari Kementerian Dalam Negeri dan Kepala Badan/Kepala Dinas yang menangani urusan perencanaan, yang menangani urusan pendapatan dan yang menangani urusan pengelolaan keuangan daerah seluruh Provinsi dan 3 (tiga) Kabupaten/Kota di masing-masing wilayah Provinsi.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Marindo K, ST, MM, mengatakan, bahwa ini sebuah kehormatan karena acara penyusunan pedoman APBD ini baru pertama kali diselenggarakan di Provinsi Lampung, sebelumnya pelaksanaan penyusunan pedoman APBD di Ibukota Negara, Jakarta.
Marindo menambahkan, hal ini menunjukkan kepercayaan Kemendagri terhadap Pemprov Lampung dalam pengelolaan keuangan daerah dan Provinsi Lampung menjadi epicentrum Nasional dalam pengeloalan keuangan daerah dan menjadi percontohan Nasional dalam tata kelola pengelolaan keuangan daerah diera digitalisasi saat ini.
“Ini sebuah kehormatan apalagi Pesertanya berasal dari seluruh Provinsi se-Indonesia,” kata Marindo. (kmf)