Lampung- Dua agenda rutin yang dilaksanakan 1 bulan sekali oleh DPRD Lampung, yaitu Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) dan Sosialisasi Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, sangat penting bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Dua kegiatan kita, yaitu Sosperda dan IP-WK sangat penting, bahkan berdampak positif bagi seluruh masyarakat lampung. Dan juga kami sebagai wakil rakyat di legislatif,” kata Sekretaris Komisi 1 DPRD Lampung, Mikdar Ilyas. Selasa (26/1/2022).
Menurutnya, sebagai anggota DPRD sudah menjadi kewajiban dan tanggung jawab, memberikan pemahaman terhadap masyarakat tentang sejumlah peraturan daerah yang ada di provinsi lampung. Terlebih, Perda itu sendiri dirumuskan dan dibuat oleh Legislatif dan eksekutif.
“Perda inikan kita buat untuk di jalankan, dan untuk menjalankan Perda itu sendiri butuh pemahaman dan pengetahuan untuk bisa dijalankan oleh masyakat. Nah, disinilah pentingnya sosialisasi. Kalau, tidak kita sosialisasikan masyarakat tidak akan tau,” ujarnya.
Misalnya, kata Wakil Ketua Bidang OKK DPD Gerindra Lampung. Perda tentang Covid, Perda Rembuk Pekon dan lainnya. Tentu, didalam perda tersebut banyak hal yang perlu diketahui oleh masyarakat, apakah itu tentang hak – hak masyarakat, dan tugas – tugas pemerintah daerah.
“Nah, ini harus kita sampaikan kepada masyarakat. Khususnya tenang vaksin yang sedang berjalan, karena tidak semua masyarakat faham akan manfaat vaksin. Sebab, untuk didaerah. Hampir mayoritas masyarakat masih ketakutan,” kata Mikdar.
Lebih lanjut anggota Fraksi Gerindra DPRD Lampung itu mengaku, untuk Wawasan Kebangsaan juga menjadi hal utama bagi masyarakat. Sebab, tidak bisa di pungkiri, saat ini pembelajaran di tingkat sekolah sudah tidak ada lagi.
“Kalau dulu ada mata pelajaran PMP, sementara saat ini yang berkaitan dengan wawan kebangsaan sudah tidak ada. Sementara, negara kita ini berlandaskan Pancasila, Bhineka Tunggal Ika dan UUD 45,” tegasnya.
Dasar negara Indonesia itu, tambah Mikdar menjadi pondasi yang harus terus kokoh dan dipupuk secara bersama – sama, sedini mungkin. Agar, pemahaman dan paham generasi muda khususnya tidak terpengaruh oleh budaya luar. Sehingga, dimasing – masing individu sebagai warga negara, tertanam rasa persatuan dan kebangsaan semakin kuat.
“Jangan sampai, efek dari sulitnya ekonomi, cari pekerjaan dan lainnya. Antar warga negara indonesia itu sendiri mudah diadu domba. Padahal kita ini dilekatkan oleh Ideologi kebangsaan. Kalau tidak ada ideologi, kita mudah sekali dipecah belah apalagi indonesia memilik beragam suku, rasa dan agama,” tegasnya. (*)