DPRD – Pemprov Lampung Sepakati APBD Perubahan 2026

BANDARLAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD Provinsi Lampung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II DPRD Provinsi Lampung yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Lampung, Rabu (23/9/2026).

Persetujuan bersama ditandai dengan penandatanganan antara Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar.

Dalam rapat yang di pimpin Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djaus menyampaikan apresiasi kepada DPRD Lampung, khususnya Badan Anggaran dan seluruh anggota dewan, yang telah terlibat dalam pembahasan perubahan APBD 2026.

“Syukur Alhamdulillah, serangkaian proses Sidang Paripurna Pembicaraan Tingkat II dan dilanjutkan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi serta pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2026 di Tingkat Komisi yang sudah kita lalui bersama dapat terlaksana dengan baik,” ujar Gubernur Mirza.

Menurutnya, berbagai masukan yang diberikan DPRD selama proses pembahasan akan menjadi bahan perhatian pemerintah daerah dalam pelaksanaan program dan kegiatan yang telah direncanakan.

Ia menegaskan, perubahan APBD tidak hanya berkaitan dengan penyesuaian anggaran, tetapi juga harus diarahkan agar kebijakan pembangunan benar-benar memberi dampak kepada masyarakat.

“Rekomendasi-rekomendasi dan hasil evaluasi yang telah diberikan oleh Anggota Dewan Yang Terhormat akan menjadi perhatian bersama sehingga program dan kegiatan yang akan dilaksanakan memberikan manfaat kepada masyarakat dan pembangunan di Provinsi Lampung,” katanya.

Setelah mendapat persetujuan bersama, Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2026 selanjutnya akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk menjalani tahapan evaluasi.

Proses tersebut dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Gubernur Mirza juga berharap komunikasi dan kerja sama antara Pemprov Lampung dan DPRD tetap berjalan baik hingga tahap pelaksanaan anggaran.

Ia menginginkan seluruh program yang telah dituangkan dalam Perubahan APBD 2026 dapat dilaksanakan secara optimal dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Mirza turut menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Lampung, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta pihak-pihak yang ikut mendukung proses pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama.

“Semoga seluruh ikhtiar dan kerja sama yang kita lakukan senantiasa mendapat ridho dan petunjuk dari Tuhan Yang Maha Esa, serta memberikan kontribusi bagi terwujudnya Provinsi Lampung yang lebih maju dan sejahtera,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *