Elly Wahyuni Gelar Sosperda Nomor 4 tahun 2018 di padang Ratu

1,303 views


Pesawaran – Pembangunan daerah mencakup semua dimensi, serta aspek kehidupan termasuk pembangunan keluarga sebagai unit sosial terkecil masyarakat yang harus dibina dan dikembangkan.

Hal itu disampaikan Elly Wahyuni Wakil Ketua I DPRD Provinsi Lampung saat mensosialisasikan peraturan daerah nomor 4 tahun 2018 tentang ketahanan keluarga di Desa Padang Ratu Kabupaten Pesawaran.

Ketua PIRA Lampung menyampaikan ketahanan keluarga merupakan wujud masyarakat yang adil dan makmur.

“Aspek-aspek tersebut harus dilakukan untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur, karena itu kan selaras dengan cita-cita luhur dan jati diri bangsa Indonesia,” tuturnya. Kamis (27/01/22)

Politisi usungan partai Gerindra tersebut menambahkan, penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga juga bertujuan dalam rangka mewujudkan dan meningkatkan kemampuan, kepedulian, serta menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah (Pemda) kepada masyarakat setempat.

“Keluarga, Masyarakat, dan Dunia Usaha harus bergandengan tangan dalam mewujudkan, meningkatkan keuletan dan membentuk keluarga-keluarga tangguh. Khususnya di Provinsi Lampung ini,” tambahnya.

Kegiatan yang berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan, menjaga jarak, serta dilakukan pengecekan suhu tubuh berjalan dengan lancar. (*)

BACA JUGA :   Bapemperda DPRD Lampung Sambangi DPRD Sulbar