Wakil Rektor Kukuhkan 40 Pengurus UKM di Unila

1,364 views

BANDAR LAMPUNG- Para pengurus baru dari 40 Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Universitas Lampung (Unila) dilantik di GSG setempat, Kamis, 27 Januari 2022. Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Prof. Dr. Yulianto, M.S.,  mengamanatkan mereka untuk meningkatkan peran dalam mengasah minat, bakat, dan prestasi.

Tak hanya itu, para pengurus baru harus siap menjalankan program kerja tahun 2022 dan berpartisipasi dalam berbagai kegiatan yang menghasilkan prestasi baik melalui lomba maupun kegiatan rekognisi.

Keaktifan mahasiswa dalam berbagai kegiatan organisasi tak lagi sekadar bekal pengalaman kegiatan nonakademis, namun dapat digunakan sebagai portofolio dan prestasi dalam Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI).

“Saya berharap para ketua, pengurus, pembina, serta anggota, dapat merumuskan target-target dan tujuan yang bisa dicapai tahun 2022 ini. Dengan kebersamaan, saya yakin UKM di lingkungan Unila dapat semakin meningkatkan prestasinya,” ujarnya saat memberi sambutan.

Peraturan Rektor Nomor 18 Tahun 2021 tentang Organisasi Kemahasiswaan yang dikeluarkan pada November tahun lalu menjadi pedoman dan arahan yang jelas dalam pembinaan organisasi-organisasi kemahasiswaan di Unila.

Dengan Pertor tersebut maka peran UKM sebagai organisasi kemahasiswaan semakin jelas dan mahasiswa berprestasi baik tingkat nasional maupun internasional akan mendapat penghargaan dari universitas.

“Harapan universitas untuk para pengurus UKM hendaknya bisa menghasilkan berbagai prestasi dan rekognisi bagi organisasi kemahasiswaannya masing-masing, yang juga bisa menciptakan tambahan prestasi untuk Universitas Lampung,” katanya. (hum)

BACA JUGA :   Seknas Jokowi Berduka! Dedy Mawardi Meninggal Dunia di RS Hermina Lampung