Dedy Mawardi: Seknas Jokowi Dorong Pemerintah Selesaikan Kasus HAM Berat

511 views

Jakarta- Seknas Jokowi dorong Pemerintahan Presiden Joko Widodo bisa segera menyelesaikan sejumlah kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu.

Sekjen Seknas Jokowi, Dedy Mawardi mengatakan bahwa untuk menguatkan doronganya itu, seknas menyelenggarakan diskusi terbatas tentang upaya penyelesaian pelanggaran HAM berat, dengan merumuskan konsep-konsep penyelesaiannya.

“Kami mendorong agar pemerintah saat ini dapat menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu,” kata Sekretaris Jenderal Seknas Jokowi, Dedy Mawardi, Sabtu (7/12/19).

Diskusi yang dimaksud sudah diselenggarakan di Kantor Seknas Jokowi, di Jakarta, Jumat (6/12/19) lalu yang dihadiri oleh sejumlah penggiat HAM dan mantan Komisioner Komas HAM.

Antara lain anggota Wantimpres dan mantan Ketua MPR RI Sidharto Danusubroto, Komisioner Komnas HAM periode 2017-2022 Amiruddin, Staf Khusus Wapres dan Pendamping Korban Imam Azis, Komisioner Komnas HAM periode 2012-2017 Nurkholis, Roichatul Aswidah, dan M Nurkhoiron, Komisioner Komnas HAM periode 2007-2012 Ifdhal Kasim.

Menurut pria asal Lampung itu, Seknas Jokowi bersama Komnas HAM telah berkomunikasi dengan Kementerian Hukum dan HAM, serta berdiskusi dengan para korban terkait upaya menyelesaikan pelanggaran HAM berat di masa lalu.

Dedy menjelaskan, ada dua konsep dalam penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu, yakni melalui proses hukum di pengadilan serta dengan cara rekonsiliasi.

“Konteks saat ini, kami mengusulkan upaya rekonsiliasi dengan melibatkan semua pihak yang terkait, seperti rekonsiliasi yang dilakukan di Afrika Selatan dan Australia,” ucapnya.

Dalam pandangan Dedy, melalui proses rekonsiliasi maka semua pihak terkait dapat saling memaafkan. (ant/pin)

BACA JUGA :   Peringati HUT Ke-58 Provinsi Lampung, Arinal Sampaikan Realisasi 33 Janji Kerja