Sosialisasikan AKB, Mardiana Gelar Sosper di Sidodadi, Sungkai Selatan

1,752 views

LAMPURA- Anggota DPRD Provinsi Lampung, Fraksi Partai NasDem, Mardiana, ST, MT, sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung nomor 3 tahun 2020, tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease (Covid)-19, yang terpusat di Desa Sidodadi, Kecamatan Sungkai Selatan, Lampung Utara, Minggu (8/8/2021).
Dalam kesempatan itu, Mardiana, ST, MT, yang kerap disebut sebagai ‘Ibu Bedah Rumah’ ini, menegaskan, begitu pentingnya bagi seluruh masyarakat, khususnya yang ada di Desa Sidodadi, untuk terus disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes).
“Guna antisipasi, pencegahan, mengatasi, dan mengendalikan transmisi virus Corona, masyarakat jangan pernah lengah dan mengesampingkan pentingnya kedisiplinan menerapkan prokes yang disebut dengan istilah 5 M,” ucap Mardiana.
Ia juga menyampaikan, dengan kedisiplinan masyarakat tentu berdampak signifikan untuk memutusmatarantai virus Covid-19 yang akhir-akhir ini terus meningkat kasus warga yang dinyatakan pemerintah terkonfirmasi terdampak positif.
“Untuk itulah, Pemerintah Provinsi Lampung telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 3 tahun 2020, tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19,” ujar Mardiana. (*)

BACA JUGA :   Secara Virtual, Gubernur dan Ketua DPRD Lampung Ikuti Pengarahan Presiden terkait Pengetatan Arus Balik