Dibebaskan Polisi, Guru SD Ketangkap Narkoba. Kasat Narkoba: Saya Jemput Lagi!

1,445 views

Tangerang- Narkoba sudah masuk ke semua lapisan di masyarakat. Anehnya, seorang guru SD setelah ditangkap, kurang dari 1×24 jam bebas dan kembali mengajar.

Guru SD Gebang Raya Kota Tangerang yang bernama Eka ini tidak banyak bicara. Awalnya Eka menyebutkan penangkapan dirinya merupakan urusan internal atau pribadi.

“Ini masalah pribadi saya bang, silakan anda tanya langsung saja ke Polres Tangerang Selatan,” kata Eka saat ditemui wartawan di SD Gebang Raya, Curug, Kota Tangerang, Jumat (10/9/2021).

Info yang diterima, Eka tertangkap polisi Satres narkoba Polres Tangsel pada tanggal 6 Agustus 2021 di Tangerang Kota.

Dihubungi terpisah, Kasat Narkoba Polres Tangsel, Iptu Rosyid mengatakan akan mengecek ulang ke jajarannya atas perkara tersebut.

“Saya baru denger bang, tapi kalau benar hal ini, saya pastikan akan dijemput ulang tersangkanya. Siapa namanya, Eka Kurniawan, segera saya infokan ke abang,” katanya. (ronald)

BACA JUGA :   Lampung Tempati Peringkat 3 Realisasi Belanja Tertinggi Pada APBD 2021