Pemkot Metro Guyur KPU Rp14 miliar dan Bawaslu Rp6,5 miliar

397 views

Metro- Pemerintah Kota Metro gelontorkan dana hibah senilai Rp14 miliar ke KPU dan Rp 6,5 miliar me Bawaslu setempat guna penyelenggaraan pemilihan kepala daerah 2020.

Ya, “penyerahan” duit pilkada itu dilakukan secara simbolis lewat
penandataganan naskah pengunaan dana hibah ke KPU dan Bawaslu di Aula Pemkot Metro, Selasa (1/10/19) kemarin.

Walikota Metro A.Pairin mengharapkan dana tersebut nantinya digunakan se efisien mungkin dengan tidak mengurangi kualitas kegiatan.

“Anggaran tersebut tidak harus habis, hendaknya digunakan seefisien mungkin dengan tidak mengurangi kualitas kegiatannya,”ujar Pairin.

Dikatakan Walikota pencairannya akan dilakukan dua tahap, yakni; untuk KPU akan diberikan senilai Rp500 juta pada Perubahan Anggaran ini, begitu pula Bawaslu akan dicairkan tahap awal senilai Rp300 juta juga pada perubahan anggaran.

Ketua KPU Metro Sukatno mengatakan, dana tersebut sudah sesuai dengan stndar yang dibuat Menteri Keuangan.

Untuk diketahui, KPU mengusulkan dana untuk pilkada senilai Rp28 miliar, sedangkan Bawaslu senilai Rp 8,5 miliar.

“Setelah melalui proses, pembahasan yang disesuaikan standar menkeu, maka terealisasaikan untuk KPU senilai Rp14 Milyar dan Bawaslu senilai Rp6,5 Milyar,”sebutnya.

Ketua Bawaslu Kota Metro, mujib mengatakan bahwa dana yang didapat akan digunakan untuk membiayai seluruh tahapan pilkada berupa sosialisasi, pembentukan Adhoc dan Alat Peraga Kampanye. (lac/dim)

BACA JUGA :   Akan Kembangkan Tambak Udang, Gubernur Sumbar "Belajar" Dari Gubernur Lampung