Diduga Pakai Alat Bekas, Layanan Rapid Test di Bandara Kualanamu Digrebek Polisi

297 views
ilustrasi virus corona

SUMATERA UTARA- Layanan “rapid test” COVID-19 di Bandara Internasional Kualanamu yang ada di Deli Serdang, Sumatera Utara, digerebek polisi, Selasa (27/4/21).

Penggrebekan ini terkait adanya dugaan pemalsuan proses rapid test antigen.

Dari hasil penggerebekan, pihak kepolisian mengamankan lima orang petugas rapid test yang merupakan karyawan salah satu perusahaan farmasi ternama.

“Kejadiannya benar, lagi penyelidikan. Namun keterangan resminya besok,” ucap Humas Bandara Kualanamu Ovi yang, Selasa malam, dilansir dari Antara.

Hasilnya, ada lima orang yang diamankan masing-masing berinisial RN, AD, AT, EK, dan EI.

Mereka diamankan karena diduga telah menyalahi aturan proses rapid test antigen, yakni dengan menggunakan alat steril swab stuck bekas. (ant/dim)

BACA JUGA :   Editor Metro TV Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Tol