Antara Gibran-Raffi Ada Pengakuan Mahasiswa Dibayar untuk Aksi: Catatan Hitam Dunia Kepemudaan

JAKARTA — Dua aksi demonstrasi dan pengakuan mahasiswa yang menyeret nama Wakil Presiden Gibran Rakabuming dan Utusan Presiden bidang kepemudaan, Raffi Ahmad menjadi sorotan netizen.

‎Kasus pertama pengakuan penerimaan uang Rp20 juta oleh Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK) dan polemik peserta berbayar dalam Deklarasi Sumpah Pemuda Mahasiswa Indonesia yang dihadiri Raffi Ahmad memperlihatkan persoalan serius dalam penggunaan identitas serta aspirasi generasi muda.
‎
‎Bulan Juni 2025. Ketua BEM FH UBK, Muhammad Abdimaludin, mengakui menerima uang Rp20 juta melalui perantara senior alumni dan oknum aparat kepolisian. Pengakuan tersebut disampaikan dalam forum internal mahasiswa dan kemudian dikonfirmasi pihak rektorat UBK.
‎
‎Wakil Rektor III UBK, Daniel Panda, menjelaskan bahwa uang tersebut diduga berkaitan dengan upaya mengalihkan lokasi demonstrasi mahasiswa dari Istana Kepresidenan ke Gedung DPR RI.
‎
‎”Dari pengakuan yang bersangkutan, uang tersebut diserahkan pada Senin dini hari menjelang aksi mahasiswa dari beberapa BEM di UBK dengan catatan agar mereka tidak melakukan demonstrasi ke Istana,” kata Daniel dalam konferensi pers pada 23 Juni 2025.
‎
‎Pihak kampus kemudian membentuk tim investigasi dan menonaktifkan Abdimaludin. Meski demikian, keterangan tersebut belum membuktikan keterlibatan pribadi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam pemberian uang. Pertemuan mahasiswa dengan Gibran setelah aksi berlangsung merupakan peristiwa berbeda yang perlu ditempatkan secara proporsional.
‎
‎Polemik kedua terjadi pada 29 Oktober 2026. Polda Metro Jaya menggelar Deklarasi Sumpah Pemuda Mahasiswa Indonesia di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat. Kegiatan tersebut menghadirkan Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad.
‎
‎Namun, acara yang mengusung semangat persatuan pemuda itu menuai kontroversi setelah seorang peserta bernama Bayu Setiadi alias Dino mengaku bukan mahasiswa, tetapi mengikuti kegiatan berdasarkan undangan komunitas dan menerima bayaran.
‎
‎Polemik juga menyeret penggunaan atribut perguruan tinggi oleh peserta yang status kemahasiswaannya dipertanyakan.
‎
‎Polda Metro Jaya akhirnya menyampaikan permohonan maaf pada 31 Oktober 2026. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan Raffi Ahmad dan kreator konten Willie Salim hadir sebagai tamu undangan.
‎
‎”Atas nama Polda Metro Jaya, kami meminta maaf kepada seluruh masyarakat. Kami memahami kegiatan tersebut menimbulkan beragam tanggapan, dan setiap kritik yang disampaikan kami terima dengan lapang dada untuk menjadi evaluasi,” ujar Budi, Sabtu, 31 Oktober.
‎
‎Ia juga menyatakan dugaan keterlibatan peserta yang bukan mahasiswa sedang diselidiki.
‎
‎Praktisi Hukum dan Komunikasi dari Universitas Lampung (Unila) Fajar Arifin menyebutkan kedua peristiwa tersebut memang berbeda dari sisi waktu, penyelenggara, dan tokoh yang hadir. Namun, terdapat persamaan yang layak menjadi perhatian publik: nama mahasiswa, simbol gerakan kepemudaan, serta persoalan uang muncul dalam kegiatan yang memiliki dimensi politik dan kepentingan publik.
‎
‎”Pada kasus UBK, pengakuan penerimaan Rp20 juta memunculkan dugaan intervensi terhadap independensi aksi demonstrasi. Sementara dalam acara yang dihadiri Raffi Ahmad, pengakuan peserta berbayar memunculkan pertanyaan mengenai proses perekrutan, verifikasi identitas, dan kredibilitas deklarasi,” kata Fajar Arifin kepada senator.id, Minggu 1 November.
‎
‎Persoalannya bukan semata-mata siapa yang hadir di atas panggung. Lebih jauh, publik berhak mengetahui apakah mahasiswa yang tampil benar-benar membawa aspirasi organisasi dan komunitasnya atau hanya menjadi pelengkap sebuah agenda.
‎
‎Kedua kasus juga tidak dapat digunakan untuk menyimpulkan bahwa Gibran maupun Raffi terlibat dalam transaksi tersebut. Tidak ada bukti terverifikasi yang menunjukkan keduanya secara pribadi memerintahkan atau membiayai praktik yang dipersoalkan.
‎
‎Namun, posisi publik dan kedekatan keduanya dengan agenda pembinaan generasi muda membuat transparansi serta akuntabilitas kegiatan semacam ini penting untuk dijelaskan.
‎
‎”Gerakan mahasiswa memiliki sejarah panjang sebagai kekuatan kontrol sosial. Karena itu, identitas mahasiswa tidak semestinya diperlakukan sebagai atribut seremonial, apalagi menjadi instrumen untuk membangun legitimasi sebuah kegiatan.” katanya.
‎
‎”Ketika aspirasi mahasiswa mulai dikaitkan dengan uang dan identitas peserta dipertanyakan, yang sedang dipertaruhkan bukan sekadar kredibilitas sebuah acara, melainkan kepercayaan publik terhadap independensi gerakan kepemudaan.” tandasnya.