Oleh: Benny N.A. Puspanegara
Pemerhati Kebijakan Hukum, Sosial dan Publik | Eksekutif Nasional AKKI | Insan Adat Bergelar Raja Hidayat Thanjar Dalom dari Kepaksian Buay Bejalan di Way Skalabekhak, Lampung.
Sampai kapan petinggi PDI Perjuangan Lampung membiarkan persoalan dugaan tindakan kekerasan yang menyeret kadernya sekaligus anggota DPRD Kabupaten Lampung Barat tanpa kejelasan sikap dan pertanggungjawaban organisasi?
Apakah pemeriksaan internal benar-benar berjalan, atau partai sedang menerapkan strategi silent mode, berharap publik lupa setelah viralitas mereda?
Apakah disiplin organisasi hanya tajam kepada kader kecil, tetapi mendadak tumpul ketika berhadapan dengan kader yang memiliki jabatan politik?
Saya, Benny N.A. Puspanegara, kembali mempertanyakan keseriusan DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung dan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lampung Barat. Sudah sejauh mana klarifikasi, pemeriksaan fakta, evaluasi etik, dan keputusan organisasi dilakukan?
Jangan sampai partai lebih sibuk mengelola reputasi daripada menyelesaikan persoalan yang sedang merusak reputasi itu sendiri.
Saya menilai, apabila dugaan peristiwa tersebut terbukti sebagaimana diberitakan, dampaknya bukan hanya merugikan pihak yang terlibat, tetapi juga berpotensi mencoreng nama baik Lampung Barat.
Mengapa masyarakat luas harus ikut menanggung beban reputasi akibat kontroversi individual?
Mengapa kehormatan sebuah daerah harus ikut dipertaruhkan oleh persoalan perilaku seorang pejabat?
Apakah para pemegang jabatan tidak memahami bahwa jabatan adalah tanggung jawab pribadi, sementara nama baik daerah merupakan kehormatan seluruh masyarakatnya?
Lampung Barat bukan sekadar wilayah administratif. Di sana terdapat sejarah, kebudayaan, dan masyarakat adat Paksi Pak Skalabekhak yang merupakan bagian penting dari identitas serta warisan peradaban daerah.
Sebagai putra asli Lampung Barat sekaligus insan adat bergelar Raja Hidayat Thanjar Dalom dari Kepaksian Buay Bejalan di Way Skalabekhak, saya tidak rela martabat tanah leluhur ikut terseret oleh persoalan individual yang seharusnya dapat diselesaikan secara bertanggung jawab.
Apakah kehormatan masyarakat harus ikut menjadi collateral damage dari kontroversi seorang pejabat?
Paksi Pak Skalabekhak bukan tameng politik. Adat mengajarkan kehormatan, bukan arogansi; tanggung jawab, bukan keistimewaan.
Karena itu, saya mendesak pimpinan PDI Perjuangan Lampung agar segera memberikan penjelasan resmi dan mengambil keputusan berdasarkan hasil pemeriksaan internal.
Jika pelanggaran terbukti, mengapa harus ragu menjatuhkan sanksi tegas sesuai AD/ART dan mekanisme organisasi, termasuk pemberhentian dari keanggotaan apabila persyaratannya terpenuhi?
Bukankah keberanian mendisiplinkan kader sendiri justru menjadi ukuran integritas sebuah partai?
Apakah slogan wong cilik hanya berlaku ketika membutuhkan suara rakyat, sementara ketika rakyat menuntut pertanggungjawaban, semuanya mendadak masuk mode diplomasi?
Jangan sampai wong cilik hanya menjadi komoditas kampanye, sementara akuntabilitas menjadi barang mewah di internal organisasi.
Saya juga mengingatkan bahwa asas praduga tak bersalah bukan alasan untuk menghentikan mekanisme etik. Pertanggungjawaban pidana dan pertanggungjawaban organisasi memiliki mekanisme berbeda. Partai harus memeriksa, DPRD harus menjalankan fungsi etik, dan kepolisian harus bekerja berdasarkan bukti serta hukum yang berlaku.
Jika tidak terbukti, jelaskan secara transparan. Jika terbukti, tindak sesuai aturan.
Sesederhana itu. Mengapa harus dibuat serumit mengelola krisis komunikasi politik?
Kepada pimpinan DPRD dan Badan Kehormatan, apakah mekanisme etik sudah dijalankan secara objektif? Kepada Bupati Lampung Barat, apakah langkah koordinasi sesuai kewenangan sudah dilakukan? Kepada aparat kepolisian, apakah seluruh fakta dan bukti telah ditindaklanjuti secara profesional tanpa memandang jabatan maupun afiliasi politik?
Publik tidak membutuhkan political performance.
Publik membutuhkan institutional accountability.
Saya tidak meminta penghakiman tanpa bukti. Saya meminta keberanian institusi menjalankan kewajibannya. Jangan ada kekebalan karena jabatan, jangan ada perlindungan karena kedekatan, dan jangan ada standar ganda karena kepentingan politik.
Kepada para petinggi PDI Perjuangan Lampung, pertanyaan saya tetap sama:
Sampai kapan diam menjadi pilihan, dan kapan ketegasan menjadi keputusan?
Jangan terlalu bersemangat meminta kepercayaan rakyat, tetapi terlalu berhati-hati ketika rakyat meminta pertanggungjawaban.
Jangan hanya piawai mengelola elektabilitas, tetapi gagap mengelola akuntabilitas.
Sebab viralitas boleh kedaluwarsa, tetapi tanggung jawab tidak memiliki tombol skip.
Saya tidak sedang meminta partai menghancurkan kadernya. Saya meminta partai membuktikan bahwa kehormatan organisasi lebih tinggi daripada kepentingan melindungi individu.
Saya tidak sedang meminta Lampung Barat menutup diri dari kritik. Saya ingin daerah ini dihormati karena masyarakatnya bermartabat, adatnya terjaga, dan institusinya berani menegakkan aturan.
LAMPUNG BARAT BUKAN MILIK SEORANG PEJABAT. PAKSI PAK SKALABEKHAK BUKAN TAMENG POLITIK. DAN DISIPLIN PARTAI BUKAN RETORIKA YANG BOLEH BERLAKU SELEKTIF.
Sekarang, publik tidak sedang menunggu pidato baru. Publik sedang menunggu keberanian mengambil keputusan.
Jangan mengajarkan rakyat tentang wong cilik jika nilai kerakyatan tidak berani ditegakkan.
Jangan menuntut penghormatan karena jabatan jika perilaku justru mengundang pertanyaan. Dan jangan pernah mengira kekuasaan membuat seseorang lebih tinggi daripada rakyat.






