JAKARTA — Empat dugaan kasus yang menjerat Bank BJB dalam dua pekan terakhir di bulan Oktober memberikan coreng hitam di wajah dunia perbankan Indonesia.
Kasus yang menjerat Bank BJB dimulai dari kredit fiktif hingga agunan aset PT Rajawali Nusantara yang tidak jelas menunjukkan lemahnya pengawasan di internal Bank BJB.
Direktur Utama Bank BJB Ayi Subarna menyatakan dugaan kredit KUR fiktif telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum (APH) dan sedang dalam penanganan. Sementara itu, sejumlah kredit lama disebut tengah diproses melalui pelelangan jaminan.
Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Utama Bank BJB Ayi Subarna saat dihubungi senator melalui telpon genggam, Selasa, 27 Oktober.
“Terkait hal ini Bank BJB sudah koordinasi dengan APH, terkait KUR fiktif kita sudah melaporkan dan sedang dalam penanganan, persidangan sudah ada tersangkanya. Untuk yang lainnya ini kredit-kredit lama yang di mana sekarang BJB sedang melakukan untuk lelang jaminan,” ujar Ayi.
Namun, Ayi belum menjelaskan secara terperinci status masing-masing perkara, termasuk dugaan debitur topengan, identitas PT RN, serta aset-aset yang menjadi sorotan dalam pemberitaan.
Keterangan mengenai pelelangan jaminan juga belum memastikan apakah aset yang dipersoalkan dalam artikel-artikel tersebut telah masuk proses lelang.
Ayi menyatakan Bank BJB terbuka terhadap komunikasi dengan media dan menyarankan koordinasi lanjutan melalui tim Corporate Secretary (Corsec).
Sebelumnya diberitakan empat persoalan yang disorot meliputi dugaan KUR fiktif di Bank BJB Cabang Cikarang dengan dugaan kerugian negara Rp3,92 miliar, dugaan korupsi fasilitas kredit Bank BJB Kantor Cabang Khusus Banten dengan kerugian negara Rp8,7 miliar, dugaan skema debitur topengan, serta agunan kredit senilai Rp110,9 miliar yang dikaitkan dengan PT RN.






