DPRD Metro Gelar Paripurna APBD Perubahan 2026, Belanja Tembus Rp950,19 Miliar

METRO — DPRD Kota Metro menggelar rapat paripurna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Metro Ria Hartini, Senin (21/09/2026).

Dalam rapat tersebut, Wakil Wali Kota Metro M. Rafieq Adi Pradana menyampaikan dua rancangan perda, yakni Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Rafieq menjelaskan, perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan kondisi serta perkembangan kebijakan pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Penyusunan tersebut juga mempertimbangkan hasil evaluasi pelaksanaan program hingga triwulan II 2026, perubahan alokasi dana transfer, serta hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pengelolaan keuangan daerah Tahun Anggaran 2025.

Menurut Rafieq, rancangan perubahan APBD tetap berpedoman pada Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026. Selain itu, penyusunannya mengacu pada Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang sebelumnya telah disepakati Pemkot Metro bersama DPRD.

“Perubahan APBD ini tetap memastikan efektivitas pembangunan di daerah guna mendukung pencapaian sasaran pembangunan nasional maupun prioritas daerah serta mengakomodasi penyesuaian atas pergeseran APBD Tahun Anggaran 2026,” ujar Rafieq dalam rapat paripurna, Senin (21/09/2026).

Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah Kota Metro pada 2026 diproyeksikan mencapai Rp945,55 miliar. Angka ini mengalami kenaikan dibandingkan target awal sebesar Rp915,65 miliar.

Dengan demikian, terdapat penambahan pendapatan sekitar Rp29,90 miliar atau 3,27 persen.

Di sisi belanja, pemerintah daerah memproyeksikan adanya peningkatan dari Rp920,65 miliar menjadi sekitar Rp950,19 miliar.

Dengan komposisi pendapatan dan belanja tersebut, rancangan perubahan APBD 2026 mencatat defisit sekitar Rp4,64 miliar.

Defisit itu direncanakan ditutup melalui pembiayaan daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya. Besaran SiLPA tersebut mengacu pada hasil audit BPK terhadap laporan keuangan Tahun Anggaran 2025.

Sementara pada pos pembiayaan, penerimaan pembiayaan direncanakan sekitar Rp24,64 miliar. Sedangkan pengeluaran pembiayaan ditetapkan sebesar Rp20 juta.

Dengan demikian, pembiayaan neto diproyeksikan mencapai sekitar Rp24,62 miliar. Sebagian dari pembiayaan neto tersebut akan dialokasikan untuk menutup defisit anggaran dalam struktur perubahan APBD 2026.

Rafieq menambahkan, perubahan belanja daerah meliputi penyesuaian pada belanja operasi maupun belanja modal.

Penataan anggaran tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan hasil evaluasi realisasi kegiatan hingga triwulan II 2026.

Penyesuaian juga mencakup pergeseran kegiatan antarperangkat daerah, perubahan target kinerja, pagu indikatif, lokasi pelaksanaan, kelompok sasaran, hingga kebutuhan optimalisasi program untuk mencapai target pembangunan daerah.

Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya menjadi bagian dari proses pembahasan bersama antara Pemerintah Kota Metro dan DPRD sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *