Anggaran Dapur Sekolah Rakyat Rp 32 Miliar Disorot, ASNI: Jangan Ada yang Tertutup

JAKARTA – Dukungan terhadap Program Sekolah Rakyat tidak serta-merta membuat penggunaan anggarannya luput dari perhatian publik.

Aliansi Seniman Ngeyel Indonesia (ASNI) menyatakan mendukung program pendidikan yang ditujukan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan rentan tersebut. Namun, di saat yang sama, ASNI meminta pemerintah membuka secara terang rincian sejumlah anggaran pengadaan peralatan masak dan dapur yang tercantum dalam program Sekolah Rakyat.

Koordinator ASNI Pamit Andrianto mengatakan kritik tersebut bukan ditujukan untuk menghambat program, melainkan memastikan setiap rupiah uang negara digunakan secara transparan dan sesuai kebutuhan.

“Kami mendukung Sekolah Rakyat. Tetapi dukungan bukan berarti kami harus diam ketika melihat ada angka-angka anggaran yang perlu dijelaskan. Justru karena program ini untuk masyarakat, publik berhak mengetahui bagaimana uang negara digunakan,” ujar Pamit, Senin (21/9/2026).

Salah satu yang menjadi sorotan adalah anggaran pengadaan alat masak melalui Sekretariat Jenderal Kementerian Sosial sebesar Rp16,2 miliar untuk 312 paket.

Jika dibagi secara sederhana, anggaran tersebut setara dengan sekitar Rp51,9 juta per paket.

Bagi ASNI, angka rata-rata itu belum cukup untuk menyimpulkan ada atau tidaknya persoalan. Justru dari angka tersebut muncul pertanyaan yang menurut Pamit perlu dijawab pemerintah: apa saja isi paketnya, bagaimana spesifikasinya, berapa jumlah setiap barang, dan bagaimana harga satuannya ditentukan.

“Kami tidak mengatakan ada pelanggaran. Yang kami tanyakan sederhana: Rp16,2 miliar itu dibelanjakan untuk apa saja? Masyarakat perlu bisa melihat rincian paketnya, bukan hanya angka totalnya,” kata Pamit.

Sorotan berikutnya menyangkut anggaran Pengadaan Perlengkapan dan Peralatan Dapur Terintegrasi Sekolah Rakyat sebesar Rp16.040.232.000 untuk 16 paket.

Dengan hitungan sederhana, nilai rata-ratanya mencapai sekitar Rp1,002 miliar per paket.

Angka tersebut, menurut Pamit, patut dijelaskan secara lebih rinci karena nomenklaturnya berbeda dengan pengadaan alat masak yang sebelumnya disebutkan.

“Kalau memang barang dan kebutuhannya berbeda, tentu tidak ada masalah. Tinggal dibuka spesifikasinya. Yang penting publik bisa melihat dengan jelas apa perbedaannya dan mengapa masing-masing pengadaan dibutuhkan,” ujarnya.

Di titik inilah transparansi menjadi penting.

Perbedaan nomenklatur tidak dengan sendirinya menunjukkan adanya tumpang tindih atau pemecahan pengadaan. Namun, tanpa dokumen pendukung seperti spesifikasi teknis, volume, harga satuan, lokasi penggunaan, serta kontrak, masyarakat juga sulit memastikan apakah setiap paket memang memiliki kebutuhan yang berbeda.

Pamit kemudian menyoroti pengadaan Alat Memasak Nasi sebesar Rp334.880.000 untuk 416 unit. Secara matematis, nilai rata-ratanya sekitar Rp805 ribu per unit.

“Kami juga ingin tahu spesifikasi dan mereknya. Kalau harga tersebut memang sesuai harga pasar dan kebutuhan, silakan dijelaskan. Dengan begitu tidak ada ruang bagi prasangka,” tutur Pamit.

Pertanyaan ASNI, dengan demikian, bukan semata soal mahal atau murah.

Ada persoalan yang lebih mendasar: seberapa terbuka pemerintah menjelaskan hubungan antara anggaran, kebutuhan, spesifikasi, jumlah barang, harga satuan, hingga barang yang benar-benar diterima?

Apalagi, Kemensos sendiri memiliki kerangka pengawasan penyelenggaraan Sekolah Rakyat. JDIH Kemensos mencatat Keputusan Menteri Sosial Nomor 32/HUK/2026 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Sekolah Rakyat, sementara pengendalian operasional program juga diatur melalui keputusan kementerian.

Karena itu, menurut Pamit, keterbukaan seharusnya tidak dipandang sebagai tekanan terhadap pemerintah. Sebaliknya, penjelasan yang lengkap justru dapat melindungi program sekaligus mencegah munculnya prasangka di tengah masyarakat.

“Kalau semuanya sudah sesuai aturan, kebutuhan dan harga pasar, buka saja. Kalau nomenklaturnya berbeda karena barangnya memang berbeda, jelaskan. Dengan begitu persoalannya selesai dan masyarakat bisa melihat bahwa pengadaannya memang dibutuhkan,” katanya.

Pamit juga meminta Menteri Sosial Saifullah Yusuf memberikan penjelasan mengenai sejumlah nomenklatur pengadaan tersebut.

“Jangan sampai masyarakat hanya melihat angka miliaran rupiah tanpa tahu isi paketnya. Transparansi bukan berarti pemerintah harus defensif. Justru keterbukaan akan membuat program ini semakin dipercaya,” ujarnya.

Ia menegaskan ASNI tidak sedang menyimpulkan telah terjadi tindak pidana ataupun penyimpangan dalam pengadaan tersebut.

Menurutnya, kesimpulan semacam itu harus didasarkan pada pemeriksaan dokumen, proses pengadaan, spesifikasi teknis, kewajaran harga, kontrak, serta kesesuaian antara barang yang dianggarkan dan barang yang direalisasikan.

“Kami tidak menuduh siapa-siapa. Kami hanya meminta angka-angka itu dijelaskan. Kalau benar, tunjukkan dokumennya. Kalau sesuai kebutuhan, masyarakat tentu akan memahami,” kata Pamit.

Program Sekolah Rakyat sendiri merupakan program pendidikan berbasis asrama yang dikembangkan pemerintah untuk memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan rentan. Kemensos juga terus menerbitkan berbagai regulasi terkait penyelenggaraan, lokasi, tenaga kependidikan, serta tata kelola program tersebut.

Karena menyangkut program sosial dan penggunaan uang negara, transparansi pengadaan menjadi bagian penting dari kepercayaan publik.

Sekolah Rakyat boleh menjadi program besar. Tetapi semakin besar anggarannya, semakin terang pula rincian yang harus bisa dilihat masyarakat.

“ASNI mendukung Sekolah Rakyat. Karena itu kami ingin program ini berjalan baik, tepat sasaran dan jauh dari persoalan. Jangan sampai niat baik pemerintah terganggu hanya karena ada pengadaan yang tidak dijelaskan secara terbuka,” pungkas Pamit.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *