BANDAR LAMPUNG — Komisi I DPRD Provinsi Lampung mendukung langkah Pemerintah Provinsi Lampung dalam mempercepat penyelesaian konflik agraria di sejumlah wilayah. Penyelesaian yang dilakukan secara terkoordinasi diharapkan memberikan kepastian hukum, menjaga kondusivitas daerah, serta melindungi kepentingan masyarakat.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung Garinca Reza Pahlevi, S.I.Kom., M.M., mengatakan penyelesaian konflik agraria perlu dilakukan secara menyeluruh dengan mengedepankan dialog, verifikasi data dan kepastian hukum.
Menurutnya, Komisi I DPRD Lampung mendukung penguatan koordinasi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, masyarakat, tokoh adat, akademisi dan pihak terkait lainnya agar setiap persoalan dapat ditangani sesuai karakteristik masing-masing wilayah.
“Komisi I mendukung upaya percepatan penyelesaian konflik agraria. Yang terpenting, setiap persoalan harus dilihat secara utuh, datanya diverifikasi dan penyelesaiannya dilakukan sesuai ketentuan hukum serta mengedepankan kepentingan masyarakat,” ujar Garinca, Rabu (16/9/2026).
Ia menegaskan, penyelesaian konflik tidak cukup hanya menyelesaikan persoalan yang sedang terjadi, tetapi juga perlu memastikan tidak muncul kembali konflik serupa di kemudian hari. Karena itu, mekanisme penyelesaian harus dibangun secara terkoordinasi dan berkelanjutan.
Sebelumnya, dalam Rapat Tindak Lanjut Penyelesaian Potensi Konflik dan Reforma Agraria di Wilayah Provinsi Lampung, Senin (14/9/2026), dibahas percepatan penyelesaian konflik agraria yang masih terjadi di sejumlah wilayah Lampung. Dari sekitar 47 konflik yang teridentifikasi, kurang lebih 45 persen telah diselesaikan, sementara sisanya masih terus diupayakan penyelesaiannya.
Komisi I DPRD Lampung akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap langkah-langkah penyelesaian tersebut, terutama agar kebijakan yang ditempuh memberikan kepastian, rasa aman, perlindungan hak dan manfaat nyata bagi masyarakat, dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan. (*)






