Listyo Sigit jadi Tersangka! Benny: Empat Jempol untuk Jenderal Suyudi

Oleh: Benny N.A Puspanegara

(Pemerhati Kebijakan Hukum, Sosial Publik dan Eksekutif Nasional AKKI)

Ada momentum ketika sebuah institusi tidak lagi cukup dinilai dari pidato, slogan, seragam, ataupun deretan pejabat yang menduduki jabatan strategis. Ada saatnya sebuah institusi harus membuktikan apakah benar-benar tunduk kepada hukum atau justru merasa lebih tinggi daripada hukum itu sendiri.

Bagi saya, perkembangan penanganan perkara dugaan penyadapan ilegal yang menyeret mantan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan sejumlah pejabat kepolisian lainnya, sebagaimana diberitakan Kompas.com pada 3 November 2026, merupakan momentum luar biasa yang patut mendapatkan perhatian serius seluruh bangsa.

Apabila proses hukum tersebut berjalan sebagaimana diberitakan, saya melihat ini sebagai ujian nyata supremasi hukum sekaligus babak penting dalam perjalanan reformasi Kepolisian Republik Indonesia.

Saya berikan empat jempol kepada Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto!

Ini bukan pujian basa-basi, bukan pula tepuk tangan tanpa alasan. Ini adalah apresiasi terhadap keberanian institusional yang patut dihormati.

Bayangkan, baru hitungan minggu memimpin Polri, sudah muncul perkembangan penegakan hukum yang menyita perhatian nasional, bahkan menyentuh sosok mantan Kapolri yang pernah menjadi atasan langsung beliau.

Di sinilah kualitas kepemimpinan diuji!
Berani menegakkan hukum kepada orang kecil itu kewajiban. Tetapi memastikan hukum tetap bekerja ketika berhadapan dengan mantan atasan dan pejabat tinggi, itulah keberanian yang sesungguhnya.

Jangan sampai hukum menjadi harimau ketika menghadapi rakyat kecil, tetapi berubah menjadi kucing anggora ketika berhadapan dengan pejabat besar!

Negara ini Republik Indonesia, bukan kerajaan. Polri bukan perusahaan pribadi, dan hukum bukan fasilitas VIP berdasarkan pangkat, jabatan, senioritas, atau kedekatan kekuasaan.

Bintang di pundak adalah simbol pangkat, bukan sertifikat kekebalan hukum. Tidak ada jabatan yang lebih tinggi daripada konstitusi dan tidak ada manusia yang terlalu besar untuk dimintai pertanggungjawaban hukum.

BERSIHKAN POLRI, JANGAN SEKADAR MEMOLES CITRA!

Saya berpandangan, momentum ini harus menjadi pintu masuk reformasi total Polri. Jangan berhenti pada mutasi, rotasi, pergantian pejabat, atau perubahan slogan.
Reformasi harus menyentuh akar persoalan: budaya penyalahgunaan kewenangan, arogansi kekuasaan, pelanggaran etik, lemahnya pengawasan, dan praktik impunitas.

Jangan sampai yang direnovasi hanya papan nama, sementara fondasi mentalitasnya tetap keropos. Jangan sibuk mempercantik etalase, sementara gudangnya masih berantakan.

Istilah Parcok yang selama ini menjadi satire dan kritik publik terhadap perilaku oknum kepolisian yang dianggap menyimpang harus dijawab dengan pembenahan nyata, bukan kemarahan kepada masyarakat yang mengkritik.

Jangan memusuhi cermin hanya karena wajah yang terlihat di dalamnya tidak menyenangkan!
Kalau ada oknum yang menyalahgunakan kewenangan, tindak. Kalau melanggar etik, proses. Kalau melakukan tindak pidana, tegakkan hukum.

Jangan ada perlindungan korps yang berubah menjadi perlindungan terhadap pelanggaran.
Solidaritas institusi bukan berarti saling menutupi kesalahan.

Justru keberanian membersihkan internal adalah bentuk tertinggi menjaga kehormatan institusi.

Rakyat tidak membutuhkan kosmetik kelembagaan. Rakyat membutuhkan integritas kelembagaan!

JANGAN ADA TEBANG PILIH, JANGAN ADA TEBANG LINDUNG!

Dalam perkara dugaan penyadapan ilegal ini, saya meminta agar penyidikan dilakukan secara menyeluruh, objektif, transparan, dan profesional.
Seluruh rantai pertanggungjawaban harus ditelusuri berdasarkan alat bukti yang sah.

Siapa yang memerintahkan, siapa yang melaksanakan, siapa yang mengetahui, siapa yang memfasilitasi, dan siapa pun yang terbukti memiliki tanggung jawab hukum, semuanya harus diperiksa sesuai ketentuan perundang-undangan.

Jangan berhenti pada nama-nama yang sudah diumumkan apabila fakta penyidikan menunjukkan keterlibatan pihak lain.

Namun, jangan pula menghakimi seseorang sebelum pembuktian hukum selesai.
Hukum bukan alat untuk menghantam lawan dan bukan payung untuk menyelamatkan kawan!

Tidak boleh ada tebang pilih, tidak boleh ada tebang lindung.

Jangan sampai penegakan hukum hanya berani menyentuh mereka yang tidak punya kekuasaan, tetapi mendadak kehilangan keberanian ketika berhadapan dengan lingkaran elite.

Publik tidak membutuhkan sandiwara penegakan hukum. Publik membutuhkan keadilan yang nyata, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

JENDERAL SUYUDI, JANGAN BERHENTI DI TENGAH JALAN!

Secara pribadi, saya memberikan dukungan moral kepada Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto agar konsisten, independen, dan tidak mundur dalam agenda pembenahan institusi.

Pak Suyudi, sejarah sedang mencatat!

Jangan hanya berani di awal kepemimpinan, tetapi kehilangan daya dorong ketika berhadapan dengan kepentingan besar.

Jangan gentar terhadap senioritas, jangan tunduk kepada tekanan, tetapi tetaplah berpegang pada konstitusi, profesionalitas, alat bukti, dan asas praduga tak bersalah.

Saya ingin melihat tradisi baru di tubuh Polri: tidak ada pejabat yang terlalu senior untuk diperiksa, tidak ada pangkat yang terlalu tinggi untuk dievaluasi, dan tidak ada kedekatan yang bisa membatalkan proses hukum.

Berani bukan berarti sewenang-wenang. Tegas bukan berarti arogan. Loyal kepada institusi bukan berarti loyal kepada kesalahan!

Ingat, mengganti pejabat itu mudah. Mengubah mentalitas penyalahgunaan kekuasaan itulah pekerjaan sesungguhnya!

POLRI HARUS KEMBALI DICINTAI RAKYAT!

Menurut saya, keberhasilan kepemimpinan Kapolri bukan diukur dari banyaknya pejabat yang dimutasi atau tersangka yang diumumkan, melainkan dari keberhasilan membangun institusi yang bersih, profesional, transparan, akuntabel, dan dipercaya masyarakat.

Polri harus kembali menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Polisi harus menghadirkan rasa aman, bukan rasa takut. Menjadi sahabat rakyat, bukan penguasa rakyat.

Rakyat tidak wajib memuji pejabat.
Pejabatlah yang wajib menunjukkan kinerja sehingga layak mendapatkan kepercayaan rakyat.

Jangan hanya membangun pencitraan. Bangun integritas. Jangan hanya meminta masyarakat percaya. Berikan alasan yang kuat agar masyarakat kembali percaya.
Seragam memberikan kewenangan, tetapi integritas memberikan kehormatan. Pangkat memberikan kedudukan, tetapi pengabdian memberikan kemuliaan!

Saya percaya, apabila Jenderal Suyudi konsisten menjalankan pembenahan, Polri memiliki peluang besar untuk kembali mendapatkan kepercayaan dan kecintaan masyarakat.

Empat jempol untuk Jenderal Suyudi! Teruskan pembenahan, jangan kasih kendor!
Pangkat boleh bintang empat, tetapi hukum tetap satu.

Jabatan boleh berganti, tetapi pertanggungjawaban tidak boleh berhenti.

Polri milik rakyat, bukan milik pejabat. Hukum milik Negara, bukan milik kelompok. Dan keadilan adalah hak seluruh Rakyat Indonesia!

Indonesia tidak membutuhkan polisi yang ditakuti karena kekuasaannya. Indonesia membutuhkan polisi yang dihormati karena integritasnya.

Saatnya bersih-bersih. Saatnya berbenah. Saatnya Polri kembali ke jati diri!

Gaspol Jenderal Suyudi! Jangan biarkan Momentum sejarah ini berhenti sebagai sekadar headline sehari.

Rakyat tidak hanya ingin membaca keberanian penegakan hukum. Rakyat ingin menyaksikan keadilan benar-benar bekerja!

Karena pada akhirnya, sejarah tidak akan mengingat siapa yang paling tinggi pangkatnya, tetapi siapa yang paling berani memastikan hukum berdiri tegak tanpa pandang bulu.