DPRD Lampung Dorong Penguatan Konservasi Gajah dan Penanganan Karhutla TNWK

BANDAR LAMPUNG — DPRD Provinsi Lampung mendorong penguatan perlindungan Gajah Sumatera, kelestarian ekosistem, serta penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK). Upaya tersebut dinilai penting untuk menjaga keberlangsungan kawasan konservasi sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat desa penyangga.

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Basuki, M.Pd.I., menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat tim gabungan dalam menangani karhutla di kawasan TNWK. Menurutnya, respons cepat dan koordinasi lintas pihak menjadi faktor penting agar kebakaran dapat segera dikendalikan dan tidak meluas ke kawasan konservasi maupun permukiman masyarakat.

“Penanganan yang cepat dan koordinasi yang baik tentu perlu diapresiasi. Kita juga bersyukur kondisi Gajah Sumatera di Pusat Konservasi Gajah tetap aman dan tidak terdampak asap,” ujar Ahmad Basuki.

Ia menegaskan, penanganan karhutla tidak hanya berkaitan dengan pengendalian kebakaran, tetapi juga menyangkut perlindungan satwa, kelestarian habitat, serta keamanan masyarakat yang hidup di sekitar kawasan TNWK.

Karena itu, Ahmad Basuki mendorong agar kesiapsiagaan menghadapi karhutla terus diperkuat melalui patroli, pencegahan, deteksi dini, serta koordinasi antara pemerintah, pengelola kawasan, aparat terkait dan masyarakat.

Menurutnya, langkah pencegahan harus menjadi perhatian utama, terutama saat kondisi cuaca kering meningkatkan potensi terjadinya kebakaran. Penanganan yang cepat juga diperlukan agar dampak terhadap ekosistem dan kehidupan masyarakat dapat diminimalkan.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Imelda, S.H., menegaskan konservasi tidak boleh menghadapkan kepentingan masyarakat dengan kelestarian satwa liar. Keduanya harus ditempatkan sebagai satu kesatuan kebijakan agar keberadaan kawasan konservasi benar-benar memberikan rasa aman sekaligus menjaga keberlangsungan habitat Gajah Sumatera.

Menurut Imelda, konflik manusia dan satwa liar harus ditangani dari hulu, bukan sekadar ketika konflik telah terjadi. Karena itu, pemerintah dan pengelola kawasan perlu memperkuat sistem pencegahan, pemantauan, patroli, edukasi masyarakat, serta koordinasi lintas pihak.

“Konservasi tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau pengelola kawasan. Masyarakat juga harus menjadi bagian dari upaya menjaga habitat gajah dan mencegah konflik,” kata Imelda.

Menurut Imelda, masyarakat desa penyangga merupakan pihak yang berada paling dekat dengan dinamika kawasan konservasi. Karena itu, suara, keselamatan, dan keterlibatan mereka harus menjadi bagian penting dalam setiap kebijakan perlindungan satwa.

Imelda juga mendorong penguatan langkah pencegahan agar masyarakat tidak selalu berada dalam posisi menghadapi risiko ketika gajah memasuki wilayah sekitar permukiman atau lahan warga.

Pembangunan infrastruktur pendukung mitigasi yang saat ini telah mencapai sekitar 65 persen dan ditargetkan rampung pada Oktober 2026 dinilai perlu ditempatkan sebagai bagian dari sistem perlindungan yang lebih luas.

Namun, penyelesaian pembangunan fisik tidak boleh menjadi titik akhir. Infrastruktur harus diikuti dengan sistem peringatan dan pencegahan yang efektif, patroli, edukasi, serta respons cepat ketika potensi konflik muncul.

“Fasilitas mitigasi ini harus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Masyarakat merasa aman, sementara gajah juga terlindungi dan habitatnya tetap terjaga,” pungkasnya.

Keterlibatan masyarakat desa penyangga juga menjadi bagian penting dalam penguatan konservasi. Sebanyak 2.881 warga desa penyangga turut terlibat dalam percepatan pembangunan infrastruktur konservasi.

Ahmad Basuki menilai pelibatan masyarakat perlu terus diperkuat karena masyarakat merupakan bagian penting dalam menjaga keberlangsungan kawasan konservasi.

“Konservasi tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau pengelola kawasan. Masyarakat juga harus menjadi bagian dari upaya menjaga habitat gajah dan mencegah konflik,” ujarnya.

DPRD Lampung mendorong agar pembangunan fasilitas mitigasi dapat diselesaikan sesuai target dan benar-benar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat desa penyangga. Bersamaan dengan itu, edukasi serta sistem pencegahan konflik antara manusia dan satwa liar perlu diperkuat.

DPRD juga mendorong penanganan karhutla dilakukan secara berkelanjutan melalui penguatan pencegahan, patroli dan koordinasi lintas pihak. Dengan langkah tersebut, potensi kebakaran diharapkan dapat diketahui lebih awal dan ditangani secara cepat sebelum menimbulkan dampak yang lebih luas.

Penguatan konservasi pada akhirnya tidak hanya bertujuan menjaga Gajah Sumatera dan ekosistem TNWK, tetapi juga memastikan masyarakat di sekitar kawasan dapat hidup lebih aman serta memperoleh manfaat dari keberadaan kawasan konservasi. (*)