Lampung Timur – Operasi pencarian dan pertolongan terhadap dua anak buah kapal (ABK) KM Arof yang tenggelam di Perairan Muara Kuala Penet, Kabupaten Lampung Timur, resmi dihentikan pada Sabtu (20/6) setelah berlangsung selama tujuh hari dengan hasil 1 korban ditemukan meninggal dunia dan 1 korban dinyatakan hilang.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Lampung yang diwakili oleh Komandan Pos SAR Bakauheni Rezie Kuswara menyampaikan, penghentian operasi dilakukan berdasarkan hasil evaluasi Tim SAR Gabungan bersama pihak keluarga korban setelah seluruh upaya pencarian yang dilaksanakan sejak hari pertama kejadian, hingga hari ketujuh korban a.n. Tarno (50) tidak ditemukan tanda-tanda keberadaan nya.
Pada hari ketujuh operasi, Tim SAR Gabungan kembali melaksanakan briefing dan membagi personel ke dalam dua Search and Rescue Unit (SRU) untuk menyisir area pencarian sesuai rencana operasi. Namun hingga pukul 13.00 WIB, pencarian yang dilakukan melalui jalur laut dan pemantauan di sejumlah titik potensial masih belum membuahkan hasil.
Selanjutnya, pada pukul 14.15 WIB dilakukan evaluasi bersama serta musyawarah dengan pihak keluarga korban yang diwakili oleh Bapak Ridho (Pengurus KM Arof). “Dengan mempertimbangkan hasil pencarian selama tujuh hari serta kesepakatan bersama pihak keluarga, Operasi SAR terhadap korban kecelakaan kapal KM Arof di Perairan Muara Kuala Penet resmi dihentikan dan dinyatakan selesai. Apabila di kemudian hari ditemukan tanda-tanda keberadaan korban, maka operasi SAR dapat dibuka kembali,” demikian disampaikan Rezie.
Satu korban yang masih belum ditemukan atas nama Tarno (50), nahkoda kapal asal Cirebon, Jawa Barat, sedangkan korban a.n. Suarna (45), ABK asal Cirebon, Jawa Barat ditemukan meninggal dunia pada hari ke-4.
Selama operasi berlangsung, Tim SAR Gabungan menghadapi sejumlah kendala di lapangan, di antaranya keterbatasan sinyal komunikasi dan jaringan internet di area operasi. Pada beberapa hari pencarian, tim juga menghadapi potensi ancaman satwa liar berupa kemunculan buaya di sekitar perairan Way Kambas.
Operasi SAR melibatkan unsur gabungan dari Pos SAR Bakauheni, Direktorat Polairud Polda Lampung, Polairud Lampung Timur, TNI AL Labuhan Maringgai, Bakamla, BPBD Lampung Timur, HNSI, unsur keluarga korban, nelayan setempat, serta instansi terkait lainnya.
Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Lampung menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh unsur SAR gabungan, pemerintah daerah, nelayan, serta masyarakat yang telah mendukung pelaksanaan operasi pencarian selama tujuh hari terakhir.
Meski operasi SAR resmi ditutup, koordinasi dengan masyarakat pesisir dan nelayan setempat tetap dilakukan. Apabila ditemukan petunjuk atau tanda-tanda keberadaan korban, informasi tersebut diharapkan segera dilaporkan kepada pihak berwenang atau bisa menghubungi ke emergency call Basarnas 115 atau WA Com Center Basarnas Lampung di 082180048006 agar tindak lanjut dapat segera dilakukan. (hum/peb)







