DPRD Lampung Gelar Rapat Paripurna Perubahan KUA PPAS 2024

LAMPUNG- DPRD Lampung gelar rapat paripurna terkait Perubahan Kebijakan Umum APBD (Perubahan KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (Perubahan PPAS) APBD Provinsi Lampung Tahun 2025.

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Lampung Kostiana di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung,Jum’at, (8/8/2025).

Dalam rapat itu, dibacakab Laporan Badan Anggaran DPRD Provinsi Lampung terhadap Perubahan Kebijakan Umum APBD (Perubahan KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (Perubahan PPAS) APBD Provinsi Lampung Tahun 2025.

Kemudian dilanjutkan dengan, Penandatangan MoU antara Pemprov Lampung yang diwakili oleh Wagub Lampung Jihan Nurlela dan DPRD Lampung oleh Wakil Ketua DPRD Lampung Kostiana. (*)