LAMPUNG- Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar pimpin rapat paripurna instimewa terkait Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Lampung di gedung DPRD setempat, Senin (21/4/25)
Anggota DPRD Lampung Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Teddy Kurniawan digantikan oleh Imelda untuk sisa masa jabatan periode 2024-2029.
Saat itu, Giri mengucapkan selamat bertugas menjadi wakil rakyat.
“Semoga amanah dan berkontribusi nyata memperjuangkan aspirasi rakyat,” ucap Giri. (*)