Unjuk Gigi! Kejati Lampung Sidik Dugaan Mark Up Perjalanan Dinas DPRD Tanggamus

2,416 views

BANDARLAMPUNG- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung nyatakan ada dugaan tindak pidana penggelembungan biaya perjalanan dinas pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus Tahun 2021 yang merugikan keuangan negara miliaran rupiah.

Ini diungkapkan lewat Konferensi Pers yang digelar Kejati Lampung, Kamis (13/7/23).

Hutamrin, S.H, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung menyebut dugaan penggelembungan biaya perjalanan dinas itu terkait biaya penginapan terhadap empat pimpinan DPRD dan 44 anggota DPRD di hotel yang ada di Lampung dan luar Lampung.

“Ada komponen biaya penginapan APBD dan belanja dinas rapat untuk pimpinan DPRD dan anggota DPRD sebesar Rp 14 miliar, sudah terealisasi sebesar Rp 12 miliar,” ujar Hutamrin.

Mantan Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan itu menyebut, tujuan perjalanan dinas luar kota dan dalam kota di antaranya adalah pada enam hotel di kota Bandar Lampung, dua hotel di Jakarta, dan tujuh hotel di Sumatera Selatan.

Ia membeberkan, berdasar hasil penyelidikan yang dimulai sejak Januari 2023 itu, ada tiga modus yang dilakukan oleh wakil rakyat tersebut.

Di antaranya dengan melakukan mark up biaya kamar hotel di daerah yang telah memiliki tagihan dan dilampirkan di SPJ (Surat Perjalanan Dinas), namun jumlahnya lebih tinggi dibandingkan dengan harga kamar sebenarnya.

Terdapat juga tagihan hotel fiktif di SPJ lantaran nama tamu yang dilampirkan tidak pernah menginap berdasarkan data yang ada di komputer masing-masing hotel.

“Ketiga, berdasarkan catatan bahwa kami menemukan anggota DPRD yang menginap dua orang untuk satu kamar. Namun, dibuat di SPJ masing-masing satu orang. Mark up tersebut dibantu oleh travel atas perintah anggota dewan setempat,” katanya.

“Kemarin kami telah meningkatkan kasus proses dari penyelidikan menjadi penyidikan dan telah melakukan ekspos di Kejagung. Indikasi kerugian negara saat ini sebesar Rp7 miliar,” ungkapnya. (rir/jar)

BACA JUGA :   Muscab Diwarnai Penolakan LPJ, Albert Alam Terpilih Jadi Ketua PPP Bandar Lampung