10 Raperda, DPRD Lampung Gelar Rapat Paripurna

1,415 views

LAMPUNG- Terkait 10 Raperda inisiatif wakil rakyat, DPRD Lampung gelar rapat paripurna di ruang sidang setempat (31/8/21).

Ya, Kesepuluh Raperda inisiatif DPRD tersebut yakni Raperda Pertanian Organik, Raperda Pengarusutamaan Gender, Raperda Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi, Raperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Raperda Pengelolaan Hutan di Provinsi Lampung, Raperda Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup, Raperda Energi yang Terbarukan, Raperda Penyelenggaraan Rumah Susun, Raperda Peningkatan Iman dan Taqwa Masyarakat Provinsi Lampung, dan Perlindungan Kesehatan Kepada Relawan Kesehatan 

Juru bicara Fraksi PDIP AR Suparno, SE., menyampaikan pandangan kritis terhadap masing-masing raperda tersebut yang pertama tentang perusahaan perseroan daerah PT Bumi Agro sejahtera nantinya diharapkan sebagai sumber untuk menggali Pendapatan asli daerah bagi Provinsi lampung, yang mana merupakan salah satu Provinsi memiliki potensi sumber daya alam yang sangat melimpah khususnya sektor pertanian.

“Perusahaan perseroan Daerah Bumi Agro Sejahterakan ini hendaknya nantinya dikelola secara profesional sehingga mampu meningkatkan potensi dan kapasitas sumber daya lokal bidang-bidang usaha yang nantinya dikembangkan. Jangan hanya berfokus pada bidang usaha yang mudah dan jasa yang dilakukan oleh masyarakat seperti usaha peternakan ayam petelur usaha pembenihan padi usaha tambak udang vaname namun juga mendorong dan berkecimpung dalam usaha lada hitam Lampung supaya kembali berjaya,” ungkapnya.

Dikatakannya, tugas utama Pemprov Lampung juga mesti bersungguh-sungguh menurunkan angka kemiskinan di Lampung.

“Dengan perlu membangun kekuatan ekonomi masyarakat berbasis pertanian dan pembangunan wilayah perkotaan. Berdasarkan hal-hal diuraikan diatas fraksi PDIP menyetujui 8 Raperda untuk dibahas lebih lanjut dengan menyesuaikan keuangan daerah,” pungkasnya.

Selain itu, dalam sidang yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Lampung, Ririn Kuswantari itu, Wagub Lampung Chusnunia Chalim berikan saran kepada para anggota dewan.

BACA JUGA :   Peringati Hari Pahlawan, Arinal Djunaidi Jadi Inspektur Upacara

Ya, Wanita yang akrab disapa Nunik itu menyampaikan enam saran dan pertimbangan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Lanjutan Pembicaraan Tingkat I dalam rangka Pendapat Kepala Daerah terhadap 10 Raperda Usul Inisiatif DPRD Provinsi Lampung.

Enam saran tersebut yakni memastikan bahwa substansi rancangan peraturan daerah sesuai dengan urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah Provinsi.

Kedua, memastikan bahwa substansi Raperda bukanlah copy paste terhadap peraturan perundang-undangan yang telah ada dan tidak bertentangan dengan peraturan perundangan yang lebih tinggi, ketertiban umum dan kesusilaan serta tidak berlaku secara diskriminatif.

Ketiga, menjamin Raperda yang akan disusun merupakan amanat atas pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Keempat, dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bagi Raperda yang berkaitan dengan masyarakat diarahkan untuk meningkatkan kualitas dan pemerataan pelayanan publik di Provinsi Lampung.

Kemudian, khusus Raperda yang memiliki kesamaan peraturan terhadap peraturan daerah Provinsi yang sudah ada, peraturannya diarahkan untuk memperkuat yang sudah ada agar dapat lebih dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Dan terakhir, Raperda yang berkaitan dengan iklim investasi dan kemudahan berusaha untuk disesuaikan dengan undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja dan peraturan turunannya.

Nunik juga mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi kepada DPRD atas 10 Raperda Usul Inisiatif DPRD Provinsi Lampung. Dia meyakini 10 Raperda tersebut telah melalui kajian yang mendalam dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas-tugas umum pemerintahan dan pembangunan daerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Lampung sesuai dengan aspirasi dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Pada prinsipnya, kami dapat memahami dan menerima kiranya hal tersebut dapat dilanjutkan pembahasannya dalam pembicaraan tingkat selanjutnya,” ujar Nunik.

BACA JUGA :   Gubernur Arinal Dorong Pemberdayaan UMKM Lalui Program UMKM Merdeka

Turut hadir dalam sidang paripurna yakni Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay, Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto, dan beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan pemprov Lampung. (adv)