LAMPUNG- Dua kader PDIP dilantik Ketua DPRD Lampung menjadi anggota legislatif. Ya, Sahdana dan Lenistan dilantik jadi anggota DPRD Lampung lewat mekanisme pergantian antar waktu (PAW)
Prosesi pelantikan dipimpin Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay di ruang sidang utama, Kamis (18/3/21).
“PAW telah sesuai dengan aturan dalam tata tertib DPRD Provinsi Lampung nomor 01 tahun 2019. Kepada yang dilantik saya ucapkan selama bekerja kepada yang digantikan kami ucapakan terimakasih atas pengabdiannya,” ujar Mingrum.
Diketahui, Lenistan Nainggolan dilantik menggantikan Eva Dwiana dari Dapil I Kota Bandar Lampung. Eva mundur dari DPRD Lampung lantaran mencalonkan diri sebagai Calon Wali Kota Bandar Lampung 2020.
Sementara Sahdana menggantikan Tulus Purnomo dari Dapil V Lampung Utara – Way Kanan.
Tulus juga mundur dari legislator juga karena mencalonkan diri sebagai Calon Wakil Wali Kota Bandar Lampung 2020.
Untuk diketahui, Pelantikan tersebut berdasarkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 161.18-443 tahun 2021 dan Nomor 161.18-446 tahun 2021 tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Provinsi Lampung. (rls/dit)