Cegah Covid-19, Chusnunia Minta Pemkab dan Pemkot di Lampung Tegas Larang Kerumunan Warga

212 views

LAMPUNG- Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim minta kepada seluruh kabupaten dan kota di provinsi Lampung untuk tegas melarang adanya kerumunan warga. Menurutnya, langkah ini harus dilakukan sebagai upaya antisipasi persebaran COVID-19.

“Kami meminta untuk pemerintah 15 kabupaten/kota lebih tegas melaksanakan aturan pelarangan tidak berkerumun,” ucap Chusnunia Chalim, Rabu (29/4/20).

Dikatakannya, pelarangan berkerumun merupakan prioritas bagi Pemerintah Provinsi Lampung untuk mencegah persebaran COVID-19.

“Selama ini pelarangan berkerumun menjadi prioritas, dan semua telah tertera dalam imbauan yang selama ini diberitahukan kepada masyarakat, sebab imbauan tersebut bersifat menyeluruh,” jelasnya.

Untuk itu, pihaknya kembali mengingatkan dan memberi imbauan kepada 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung agar aturan pelarangan berkerumun dapat diimplementasikan secara baik.

“Kami akan melakukan sejumlah tindakan atau kebijakan bagi area yang rawan menimbulkan kerumunan seperti kafe, pasar tradisional terutama di area Kota Bandarlampung sebab memiliki angka positif yang tinggi,” pungkasnya. (tar/dit)

BACA JUGA :   Pemkab Pesibar Gelar Rapat Persiapan Krui Pro Qs 5000 Bareng Pemprov Lampung