Warga Perumahan Permata Asri Tuntut Developer Kembalikan Fungsi Fasilitas Umum

418 views

Lampung Selatan- Warga masyarakat Perumahan Permata Asri yang ada di wilayah Jati Agung, Lampung Selatan tuntut pengembang perumahan untuk kembalikan fasilitas umum sebagaimana fungsinya semula.

SH, salah sau tokoh perumahan setempat mengatakan bahwa lapangan yang pada awalnya menjadi tempat berolahraga warga justru dibuat kaplingan oleh pengembang.

“Warga minta dikembalikan tanah fasum agar bisa digunakan sebagai fasilitas kegiatan masyarakat di perumahan tersebut, tapi saat ini malah dikapling-kapling oleh perusahaan,” ujar SH.

Menurutnya, keberadaan lahan fasum didasarkan siteplan yang sudah dipegang warga perumahan dalam kurun 3 hingga 10 tahun.

Tetnyata, lanjutnya ada Siteplan lain yang dipegang oleh pihak pengembang, yang berbeda dengan Siteplan yang dipegang oleh warga selama ini.

“Sebelumnya kami sempat dimediasi oleh Kades Karang Anyar beberapa waktu lalu di Balai Desa, namun tidak ada hasil. Tidak ada titik temu. Pengembang tetap melakukan pengurukan tanah untuk dikaplingkan berdasarkan siteplan yang mereka pegang. Sementara, tidak ada sosialisasi kepada kami terkait adanya perubahan siteplan,” paparnya.

Ditambahkan, Kades Karang Anyar juga telah mengimbau kepada pengembang untuk tidak terus melakukan pengurukan sebelum ada kepastian terkait pemanfaatan lahan fasum.

“Kami menyayangkan tindakan developer yang menggunakan hak warga perumahan yaitu fasum untuk kepentingan komersil. Padahal seharusnya, fasum menjadi tanggungjawab pihak developer untuk menyediakannya,”pungkasnya. (shi/dit)

BACA JUGA :   PDIP Pesawaran Memanas! M.Nasir Dicopot Dari Kursi Ketua DPC PDIP