Merasa Kecolongan, Golkar Tarik Diri Dari Dukungan RUU Ketahanan Keluarga

511 views
logo golkar

JAKARTA- Partai Golongan Karya (Golkar) menarik diri dari dukungan RUU Ketahanan Keluarga. Ya, Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Golkar di Badan Legislasi DPR RI, Nurul Arifin mengatakan bahwa RUU ini banyak mengatur hal yang kontroversional.

Nurul menyatakan bahwa partainya merasa kecolongan karena salah satu anggota fraksinya, Endang Maria Astuti menjadi salah satu dari lima anggota DPR yang mengusulkan RUU ini.

Menurutnya, Endang seharusnya berkonsultasi dan mempresentasikan ke fraksi lebih dahulu sebelum memutuskan menjadi pengusung RUU Ketahanan Keluarga.

“Kami menarik dukungan terhadap RUU Ketahanan Keluarga ini,” kata Nurul dalam keterangannya, Kamis (20/2/20).

Nurul mengaku bahwa dirinya sudah keberatan dengan draf RUU Ketahanan Keluarga sejak dipresentasikan di Baleg DPR beberapa waktu lalu. Menurut dia, sebuah regulasi seharusnya tidak mengurus hal-hal yang bersifat internal karena setiap keluarga memiliki entitas masing-masing.

“Tidak seharusnya urusan domestik cara mengurus dan mengasuh anak diintervensi negara. Setiap keluarga, bahkan setiap anak memiliki entitasnya masing-masing,” kata Nurul, dilansir dari cnnindonesia.

Lebih jauh Nurul menilai RUU Ketahanan Keluarga telah menafikan unsur-unsur heterogenitas atau keanekaragaman. Sebaliknya, RUU Ketahanan Keluarga itu justru lebih ke arah untuk mendidik keluarga secara homogen.

“Saya melihat RUU ini bertujuan mendidik keluarga secara homogen. Unsur-unsur heterogenitas dinafikan,” ujar dia.

Dia menambahkan, alasan bahwa RUU Ketahanan Keluarga diperlukan karena terkait dengan tanggung jawab negara tidak bisa dibenarkan. Menurutnya, sejumlah program pemerintah dan regulasi telah menunjukkan tentang tanggung jawab negara terhadap keluarga.

“Untuk yang terkait masalah kekerasan dalam rumah tangga, baik seksual, fisik, ataupun ekonomi sudah ada undang-undang yg mengatur, seperti UU Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Rangga dan KUHP,” kata Nurul.

BACA JUGA :   Pengurus SMSI dan LBH SMSI Lampung Periode 2022-2027 Dikukuhkan! Ini Deretan Punggawanya

RUU Ketahanan Keluarga telah masuk dalam Prolegnas Prioritas 2020. RUU ini sedang dalam proses harmonisasi di Baleg DPR RI sebelum masuk tahap pembahasan.

Draf aturan ini diajukan oleh lima politisi, yaitu Netty Prasetiyani dan Ledia Hanifa dari Fraksi PKS, Endang Maria Astuti dari Fraksi Partai Golkar, Sodik Mudjahid dari Fraksi Partai Gerindra, serta Ali Taher dari Fraksi PAN. (cni/dim)