Winarti Lantik Anggota BPK Gedung Meneng dan Banjar Agung

363 views

TULANG BAWANG- Bupati Tulang Bawang Winarti, SE mengesahkan Anggota Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) dalam wilayah Kecamatan Gedung Meneng dan Banjar Agung (24/1/2020).

Acara dihadiri forum forkopimda Tulang Bawang, berlangsung di Ruang Rapat Umum (RRU) Lantai II Sekretariat Pemda setempat.

Untuk diketahui,pelantikan didasari SK nomor : B/385/l.1/HKITB/2019 TANGGAL 11 Oktober 2019, B/446/l.1/HK/TB/2019 TANGGAL 10 Desember 2019, dan Bl454/l.1lHKlTB/2019 TANGGAL 24 Desember 2019.

“Selamat saudara-saudari saat ini resmi dilantik sebagai anggota BPK, sesuaikan pekerjaan dengan undang-undang dan regulasi yang berlaku,” ucap Winarti.

Winarti juga berharap anggota BPK yang telah dilantik untuk bersibergi dengan kepala kampung sesuai dengan dan fungsi demi pengabdian kepada masyarakat.

“Tugas BPK sudah ada dalam aturan, di era digital, mari jaga perilaku di medsos, jangan mudah memposting sesuatu yang belum tentu kebenarannya, karena dampaknya sangat luas. Mari jaga kampung kita masing-masing, koreksi cara kerja kakam dengan cara baik, dengan dana desa yang besar, tentu butuh kerjasama dalam mengawal program pembangunan agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” papar Winarti.

Diketahui, jumlah anggota BPK yang dilantik diantaranya dari Kecamatan Gedung Meneng berjumlah 16 orang, dari 2 kampung yakni kampung Bakung Udik dan Gedung Bandar Rahayu, sedangkan dari Kecamatan Banjar Agung berjumlah 45 org dari 5 kampung yakni kampung Banjar Agung, Tunggal Warga, Moris Jaya, Tridarma Wirajaya, Dwi Warga Tunggal Jaya. (sur/dit)

BACA JUGA :   Mantap! RSUD Menggala Kantongi Sertifikat Akreditasi Madya