Bahas Sejumlah Raperda, Komisi V DPRD Lampung Gelar Rapat Dengan OPD

310 views

LAMPUNG- Komisi V DPRD Provinsi Lampung gelar rapat dengar pendapat (bearing) untuk membahas sejumlah Rancangan Peraturan Darah (Raperda) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ruang Rapat Komisi DPRD Provinsi Lampung, Jumat (23/10/2020).

Dalam kesempatan tersebut pembahasan Perda tentang pengembangan sumber daya pariwisata ekonomi kreatif, penyelenggaraan kesejahteraan sosial disabilitas, upaya penurunan angka Kekerasan terhadap perempuan dan anak, dan penyelenggaraan ketenagakerjaan Provinsi Lampung.

Ketua Komisi V DPRD Lampung, M. Yanuar Irwan S.E mengatakan bahwa dengan disahkannya Perda yang baru maka semua OPD yang ada di Provinsi Lampung harus benar-benar bisa menjalankannya dengan sungguh-sungguh sebab menurutnya Perda tersebut memiliki fungsi yang sangat penting untuk masyarakat Lampung.

“Perda ini sebenarnya lebih fokus pada teman-teman OPD, kalau kira-kira sudah tidak ada lagi yang mau ditambahkan saya kira perda ini bisa disahkan,” kata Yanuar.

“Apabila nantinya sudah disahkan jangan sampai ada kontra, karena nantinya kita semua yang mengimplementasikannya kepada masyarakat,” imbuhnya.

Dikatakannya, perda yang ada saat ini memiliki sedikit perubahan untuk pariwisata yang ada di Lampung

“Perda Pariwisata ini memiliki sedikit perubahan menjadi pariwisata berbasis ekonomi kreatif karena untuk menggabungkan antara objek wisata dengan tempat-tempat usaha atau kemudian yang bisa mendukung UMKM di daerah sebagaimana dapat mensejahterakan masyarakat sekitar,” katanya. (rls/dit)

BACA JUGA :   Kunjungi Pasar, Mendag Pastikan Ketersediaan Minyak Goreng di Lampung