TANGGAMUS – Wakil Bupati Tanggamus AM. Syafi’i, mengikuti Rapat Koordinasi Terkait Cuti Bersama/Libur Panjang Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Dimasa Pandemi Covid 19, melalui Video Conference (Vicon) dari Ruang Rapat Wakil Bupati Tanggamus, Kamis (22/10/20).
Turut mendampingi Wakil Bupati, Asisten Bidang Pemerintahan Faturrahman, Sejumlah Kepala OPD, serta perwakilan dari Kodim 0424 dan Polres Tanggamus.
Sedangkan dari Pemerintah Pusat, dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri, Menko Polhukam, Menteri Perhubungan, Kepala BIN, Kepala BNPB, Menko PMK, Kapolri, Panglima TNI, Menteri Agama, Gubernur DKI Jakarta serta Bupati dan Walikota se Indonesia.
Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan bahwa di penghujung Bulan Oktober 2020 masyarakat akan menghadapi libur panjang yakni libur nasional dan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW pada tanggal 28 dan 30 Oktober yang berlanjut dengan libur akhir pekan.
Terkait hal ini Pemerintah meminta Pemda dan masyarakat mengantisipasi potensi kerawanan penyebaran Covid-19. Seperti kepadatan arus lalu lintas dan bencana alam akibat cuaca ekstrem yang berpotensi terjadi.
“Khususnya dalam rangka menekan penyebaran Covid-19. Jangan sampai usaha yang kita lakukan selama ini sia-sia karena lalai dalam melakukan pengawasan selama libur panjang ini. Susun dan rencanakan strategi masing-masing, baik razia transportasi umum, pengawasan ketat disiplin protokol kesehatan dan lainnya,” kata Mahfud.
Sementara Menko PMK melalui Deputi Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama, Agus Sartono, menyampaikan delapan arahan kepada Pemerintah Daerah, diantaranya memastikan masyarakat melaksanakan protokol kesehatan dengan menjauhi kerumunan, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun. Lalu memastikan kesiapan pelayanan kesehatan selama libur panjang.
“Libatkan TNI/Polri mengedukasi masyarakat di tempat-tempat wisata, pusat perbelanjaan/kuliner dan moda transportasi umum. Perbanyak pos-pos pengawasan, patuhi protokol kesehatan daerah lokasi rawan penyebaran Covid-19. Menjaga kewaspadaan dan tidak lengah selama liburan. Meningkatkan patroli lalu lintas, serta antisipasi ancaman La Nina atau curah hujan ekstrem dan penanggulangan bencana,” jelas Agus.
Usai Rakor, Wabup mengatakan bahwa Pemkab Tanggamus siap mengikuti apa yang menjadi arahan dari Pemerintah Pusat.
“Untuk Pemkab Tanggamus, terkait libur panjang atau cuti bersama kita tetap mengikuti peraturan dari Pusat dan sesuai himbauan dari Pusat, Libur Aman Tanpa Kerumunan.”
“Tanggamus ini masih berada dalam zona kuning, tentunya harus dengan SOP yang berlaku terhadap apa-apa yang sudah menjadi keputusan Satgas Covid-19 di Kabupaten Tanggamus. Apa yang sudah menjadi aturan tetap berlaku dan tidak akan jadi perubahan,” kata Wabup.
Wabup menyarankan masyarakat saat libur panjang berlibur bersama keluarga di rumah, dan memanfaatkan untuk kumpul bersama keluarga dirumah.
“Liburan panjang ini menjadi momentum yang selama ini kita sibuk, tidak ada waktu untuk bersama keluarga, agar memanfaatkan waktu ini untuk kumpul bersama keluarga yang kita cintai. Tidak keluar rumah bukan berarti tidak sayang keluarga, tetapi menyayangi keluarga justru dengan tetap dirumah,” ujar Wabup.
Wabup juga kembali menghimbau masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan. Kepada jajarannya Wabup meminta agar selalu memantau warga Tanggamus yang pulang kampung atau mudik dari luar daerah Tanggamus.
“Kepada jajaran tingkat Pekon agar selalu memantau pendatang dan sebagainya dan harus dilakukan pemeriksaan sesuai aturan Protokol Covid 19 yang sudah diberlakukan, serta UPT (Puskesmas), Bidan Desa dan Tenaga Kesehatan agar terus mendorong serta memantau pendatang selama libur panjang nanti berlangsung,” pungkas Wabup. (zim/feb)