WAY KANAN- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Way Kanan adakan Rapat Pleno dalam proses pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2020, di KPU setempat, Kamis (24/09/20).
Hasilnya, Paslon Juprius – Rina Marlina mendapat nomor urut 1 sedangkan Paslon Raden Adipati Surya – Ali Rahman nomor urut 2.
Usai melakukan pengundian, Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan mengeluarkan surat penetapan terkait nomor urus paslon peserta Pilkada Way Kanan 2020 bernomor 76/PL.02.3-Kpt/1808/KPU-Kab/2020 tanggal 24 September 2020.
Selain para komisioner KPU yang terdiri dari Ketua KPU Refki Dharmawan dan anggota KPU Way Kanan Doan Endedi, I Gede Klipz Darmaja, Tri Sudarto dan Noprisyah Harianto, rapat pleno juga dihadiri oleh anggota Bawaslu Lampung Iskardo P.Panggar, Ketua DPRD Way Kanan Nikman Karim, Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung, Dandim 0427/WK Letkol Inf. AA. Gede Rama, Kajari Susilo, Sekda Way Kanan Saipul, Ketua Bawaslu Way Kanan Yesi Karnainsyah.
Sebagai simbol perdamaian, pejabat yang hadir beserta pasangan calon melepaskan burung merpati sebagai tanda aksi damai. (gun/dit)