PESAWARAN- M. Nasir dicopot dari jabatannya sebagai Ketua DPC PDIP Pesawaran.
Ya, ini buntut dari keengganannya untuk ikut mengantarkan pasangan Dendi – Marzuki mendaftar ke KPU guna mengikuti Pilkada Pesawaran 2020.
Untuk mengingatkan, DPP PDIP telah merekomendasikan Paslon Dendi – Marzuki untuk mengikuti Pilkada Pesawaran yang bakal dihelat 9 Desember mendatang.
” Benar sudah diumumkan tadi, oleh ketua DPD, Sudin pagi ini, sekaligus penyerahan SK DPP yang menunjuk Endro S. Yahman sebagai penggantinya. Dan Pak Suprapto tetap sebagai sekretaris DPC PDIP Pesawaran,” ungkap Sekretaris DPD PDIP Lampung, Mingrum Gumai saat lewat ponselnya, Kamis (3/9/20)
Dikatakannya , keputusan mengganti Ketua DPC tersebut dikarenakan sebelumnya M. Nasir membenarkan menolak untuk mendaftarkan pasangan calon Kepala Daerah yang telah ditentukan oleh DPP.
“ Lagian Nasir sendiri sudah mengirim surat ke kita, menegaskan tidak bersedia mengantar Dendi-Marzuki mendaftar ke KPU. Kalau sudah gak mau, ya otomatis partai segera harus menentukan penggantinya. Kita gak mau partai sampai tersandera,” ujarnya.
Dikatakannya, pada garis konstitusi partainy mengatur segenap keputusan yang dikeluarkan, sudah merupakan penjabaran demokrasi melalui musyawarah dan mufakat.
“ Jadi para petugas partai, baik kader yang duduk di eksekutif maupun legislatif Itu harus tunduk pada keputusan dari hasil musyawarah mufakat tadi. Ketika partai sudah memutuskan siapa yang bakal diusung, seluruh jajaran partai dari atas sampai tingkat bawah, tanpa terkecuali harus patuh dan tunduk untuk mengamankan keputusan itu,” raganya.
Pada bagian lain, M. Nasir membenarkan informasi tentang pergantian dirinya selaku Ketua DPC PDIP Kabupaten Pesawaran.
“ Ya, Ketua DPC PDIP Kabupaten Pesawaran telah berganti, penyebabnya karena pernyataan saya yang memang tidak akan mendaftarkan calon yang dipilih DPP ke KPU, itu aja soalnya,” ungkap Nasir saat dihubungi lewat ponselnya. (rid/jar)