Pemkab Tanggamus Lakukan MoU Dengan BPDAS Hutan Lindung Lampung

388 views

Tanggamus – Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani, melakukan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL) Way Seputih – Way Sekampung Lampung, Idi Bantara, serta Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanggamus dengan BPDASHL WSWS, di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Tanggamus, Rabu (29/7/20).

Dalam sambutannya Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, mengatakan bahwa melalui penandatanganan MoU tersebut diharapkan dapat mengembangkan kerjasama yang lebih spesifik dalam upaya mencegah kerusakan lingkungan dan pemulihannya.

“Kerusakan-kerusakan di lingkungan hutan mempunyai dampak yang cukup besar. Ini ditandai setiap tahun Tanggamus selalu dilanda berbagai bencana alam, dan ini saatnya semua pihak bahu-membahu untuk mencegah terjadinya bencana,” kata Bupati.

Bupati melanjutkan, upaya saat ini tidak semata-mata hanya reboisasi hutan dengan menanam kayu, namun perlu dikembangkan tanaman lain yang berfungsi menjaga kelestarian lingkungan hidup, tetapi memiliki nilai ekonomis.

“Inilah yang akan kita coba kembangkan bersama-sama, untuk tanaman yang memiliki nilai ekonomi masyarakat. Jadi lingkungan hutan terjaga dan ada hasil yang bisa dinikmati oleh masyarakat ini,” terang Bupati.

Bupati berharap agar dalam menjalankan MoU, terdapat dua upaya yang harus dilakukan, yakni mencegah dan memelihara, sehingga akan meningkatkan pendapatan dari hutan.

Bupati juga menyatakan rasa terimakasihnya atas kerja sama yang tengah dibangun, dan berharap akan lebih banyak sektor yang bisa dikembangkan, untuk ditawarkan kepada masyarakat.

Beliau menyatakan dengan kondisi geografisnya, wilayah Tanggamus cukup rentan terjadinya bencana alam seperti longsor dan banjir. Oleh karenanya semua pihak harus berupaya menjaga lingkungan.

“Khususnya di bagian hulu sungai, dimana hutan jangan sampai mengalami gundul yang dapat berpengaruh kepada ekonomi masyarakat apabila terjadi bencana alam,” ujar Bupati.

BACA JUGA :   DPRD Tanggamus Gelar Rapat Paripurna

Sementara itu, kepala BPDASHL, Idi Bantara menyampaikan untuk wilayah Kabupaten Tanggamus, salah satu permasalahannya berada di hulu sungai, dalam suatu ekosistem yang harus terus dilestarikan.

“Di Tanggamus ini seperti yang disampaikan Bupati adalah kawasan hutan, maka itu peluang bisnisnya pun cukup sangat besar dari hutan tersebut. Kemudian kebijakan Bupati selaku Kepala Daerah dalam rangka penguatan ekonomi yang berbasis ekonomi.”

“Semoga dengan kehadiran Ibu Bupati di Tanggamus ini, selaku pimpinan daerah, bisa menjadi semangat baru khususnya bagi kami untuk menjadi barometer utama di BPDASHL WSWS,” kata Idi.

Usai Penandatanganan MoU, dilakukan juga penyerahan bantuan Kebun Bibit Desa (KBD) dari BPDASHL WSWS untuk daerah pasca banjir longsor di Kecamatan Semaka, kepada 3 unit/kelompok.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Staf Ahli Bupati Firman Ranie, Asisten Bidang Pemeintahan Faturahman, Asisten Bidang Ekobang Sukisno, Asisten Bidang Administrasi Jonsen Vanisa, Kepala Seksi Evaluasi BPDASHL Taufik Aulia, Kepala Bagian Hukum Setdakab, serta para Kepala OPD Pemkab Tanggamus. (zim/feb)