Ngeluruk DPRD Way Kanan, Massa Gabungan Minta Dewan Panggil Kalapas, Kapolres dan BNN Way Kanan Terkait Masuknya Narkoba ke Dalam Lapas

276 views

WAY KANAN- Gabungan Aktifis, LSM Dan Advokat yang mengatasnamakan diri sebagai Masyarakat Anti Narkoba datangi Kantor DPRD Way Kanan untuk segera memanggil Kepala Lapas Klas II B Way Kanan, Kapolres dan BNN Way Kanan guna meminta klarifikasi terkait keberadaan narkoba jenis sabu di Lapas Klas II B Way Kanan beberapa hari lalu.

Kedatangan massa gabungan itu disambut oleh Wakil Ketua DPRD Way Kanan Romli dan Ketua Komisi I Rojali, Ketua Komisi II Aburizal Setiawan, Sekretaris Komisi III Hamim Akbar, Sekwan Renaldi beserta seluruh jajaran Komisi I, Rabu (08/07/20).

Ketua LSM Topan RI, Sahrizal Efendi meminta DPRD Way Kanan bisa mendorong Polres setempat mengusut tuntas terkait bisa masuknya narkoba ke dalam lapas.

“Sedangkan untuk masuk kesana (lapas) pun sewaktu kita ada keperluan harus melewati penggeledahan dan pos pos penjagaan yang sangat ketat syukur-syukur tidak di telanjangi. Bisa saja terjadi ada oknum pegawai lapas yang terlibat. Ini perlu diusut,” tuturnya.

Sementara itu, Rahmat, dari unsur advokad mensinyalir kejadian masuknya narkoba ke balik jeruji besi merupakan fenomena bak gunung es di lautan. Yang terlihat kecil, namun dibawahnya besar.

“Kebetulan tugas kita (advokad) sering mendampingi klien. Terutama di dalam lapas, proses untuk masuk ke dalam lapas sangat ketat.Padahal profesi advokad dilindungi undang-undang. Dari pos pertama harus menunjukkan kartu tanda advokad lalu mengisi buku tamu dan tanda tangan setelah itu kami di Photo, itu baru pos satu dan masih adalagi pos-pos selanjutnta,”paparnya.

“Inilah saatnya kalau ingin mengungkap! Ada dua kemungkinan yang bisa terjadi di pihak lapas, yang pertama ada oknum lapas yang terlibat. Kalaupun tidak, bisa masuknya narkoba ke lapas jadi salah satu indikasi kelalaian mereka,” tambahnya.

BACA JUGA :   Antisipasi Lonjakan Harga Bahan Pokok, Pemprov Lampung Stabilisasi Harga

Terkait hal ini, Wakil Ketua DPRD Way Kanan Romli menyatakan akan menggelar rapat internal guna mengundang Kalapas, Kapolres dan BNN Way Kanan untuk hearing.

“Kami akan tanya kronologis penangkapannya (baca berita sebelumnya-Red) karena kami harus tau juga, setahu kami kalau tidak diizinkan oleh Kalapasnya, pihak kepolisian tentu tidak akan bisa masuk. Bahkan ada juga yang sengaja masuk dilapas supaya bisa jualan narkoba, setelah keluar dari lapas bisa bangun rumah dan beli mobil,” katanya.

Senada dengan Romli, Ketua Komisi I Rojali juga berjanji untuk memenuhi tuntutan massa untuk bisa mengagendakan hearing dengan Kapolres , Kalapas maupun BNN Way Kanan dalam waktu dekat. (gun/dit)