Panggil Kalapas Way Kanan, Ketua Komisi I DPRD Way Kanan: Tunggu Ada Gejolak!

305 views

WAY KANAN- Ketua Komisi I DPRD Way Kanan, Rojali, S.H nyatakan bakal panggil Kepala Lapas Klas II B Way Kanan dan Kapolres Way Kanan terkait ditemukannya narkoba jenis sabu seberat 23,33 gram dari balik jeruji besi Lapas Way Kanan.

“Kita akan mengadakan rapat dan memantau apabila ada gejolak, baru kita akan mengagendakan pemanggilan ke Kalapas Way Kanan dan Kapolres Way Kanan,” kata Rojali,SH kepada Senator.ID, Sabtu (4/7/20).

Yang pasti, lanjut dia, pihaknya akan mengadakan rapat internal dengan anggota komisi I DPRD Way Kanan lainnya untuk membahas 7 orang napi penghuni Lapas Way Kanan yang menggunakan sabu.

Bagaimana bisa narkoba dan handphone masuk ke dalam Lapas Way Kanan?

Terkait hal ini, Kalapas Klas II B Way Kanan Syarpani tidak menjawab dengan gamblang.

Bahkan ia berdalih, masuknya narkoba ke dalam lapas yang dipimpinnya karena bisa jadi narkoba dilempar dari balik tembok lapas.

“Terus kalapas harus jawab apa dan menduga siapa, sementara para napi langsung di bawa ke Polres dan Kalapas belum sempat bertanya, mungkin saja apakah di lempar dari balik tembok,” terangnya. (gun/jar)

BACA JUGA :   Hadiri Grand Final, Gubernur Lampung Minta Muli - Mekhanai Bisa Maksimal Promote Wisata di Lampung