JAKARTA- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 14 hari ke depan mulai 22 Mei hingga 4 Juni 2020 mendatang.
Untuk diketahui, langkah PSBB Ini merupakan periode ketiga setelah DKI Jakarta melaksanakan PSBB pertama pada 10 April 2020 guna memutus mata rantai penyebaran virus corona (COVID-19).
Anies di Jakarta, Selasa menyebutkan, PSBB periode ketiga ini merupakan periode penghabisan sehingga masyarakat diminta lebih disiplin menaati PSBB.(antara/dim)