Tim Gugus Tugas Covid-19 Way Kanan Dianggap Tidak Siap Tangani Covid-19

294 views

WAY KANAN- Cara kerja Tim Gugus Tugas Penanganan covid-19 Way Kanan mendapat sorotan sejumlah pihak.

Ini menyusul dua warga Way Kanan tang sudah dinyatakan positif terinfeksi virus corona (covid-19).

Sejumlah pihak menilai, Tim Gugus Tugas tidak siap dalam menghadapi penyebaran covid-19 di Kabupaten Way Kanan.

Ketua IWO Way Kanan Fito Aliestyadi, di ruang kerjanya, Selasa (28/4/20) mengatakan, salah satu indikasi ketidaksiapan Gugus Tugas Way Kanan lantaran hingga saat ini belum ada ruang isolasi untuk mengkarantina orang yang terpapar virus corona.

“Sesuai dengan SOP, tidak harus dibawa langsung ke BandarLampung, tetapi di karantina di daerah masing-masing dahulu, di suatu tempat bukan di rumah. Setelah dinyatakan positif terinfeksi baru dilaksanakan perawatan dan pengobatan di rumah sakit yang telah ditunjuk oleh pemerintah, untuk melakukan perawatan,”paparnya.

“Kalau kejadiannya seperti ini, semuanya akan dilangsungkan karantina dan pengobatannya di Bandarlampung, bukan tidak mungkin, ini menunjukan ketidak siapan atau ketidak mampuan tim gugus tugas dalam memberikan pelayanan kepada pasien Covid 19,” imbuh Fito.

Selain itu, Fito juga mengkritik tajam gugus tugas yang tidak melakukan pengawasan ketat terhadap sejumlah jamaah tabligh yang merupakan rombongan kedua pasien positif corona asal Way Kanan yang saat ini tengah menjalani karantina mandiri di kediaman masing-masing.

“Pembiaran ini, tentunya akan menciptakan peluang besar perkembangan Covid-19 di Way Kanan, sehingga akan banyak masyarakat yang tertular,”ucapnya.

Untuk itu, pihaknya meminta kepada tim gugus tugas untuk dapat menyediakan tempat khusus untuk karantina para warga baik yang berstatus ODP, OTG, PDP, sehingga masyarakat tidak resah.

“Way Kanan ini miliki anggaran yang lumayan untuk digunakan dalam menangani masalah Covid-19, pergunakan dan berbuatlah nyata, untuk kepentingan masyarakat way kanan,” tegasnya. (gun/dit).

BACA JUGA :   Kasasi Ditolak MA, Zainuddin Hasan Dieksekusi Ke Lapas Klas I Bandar Lampung