WAY KANAN- Kadis Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung Theresia Sormin, berikan bantuan berupa sembako dan uang tunai kepada anak korban pelecehan seksual di Kelurahan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan, Rabu (15/04/20).
Kegiatan tersebut juga hadir Asisten l Selan, Camat Blambangan Umpu Sutrisno, Kadis P3AP2KB Yunada Atiek, PJ Kepala Kampung Lombasung Padly Huzairi dan Ketua PKK Kecamatan Blambangan Umpu beserta jajarannya.
Pemberian bantuan ini, diberikan langsung di kediaman korban di Perumahan Koramil Blambangan Umpu dengan di dampingi oleh orang tua korban.
Selain memberikan bantuan kepada anak yang membutuhkan perhatian khusus, Kadis PPPA ini juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Theresia Sormin mengatakan bahwa program ini adalah salah satu dari program Arinal Djunaidi Gubernur Lampung untuk lebih peduli terhadap kasus-kasus yang menimpa perempuan dan anak.
” Kami akan selalu bersinergi dengan Pemerintah Daerah untuk menjalankan program ini dan telah mengusulkan ke kementrian bahwa way kanan belum mendapatkan mobil untuk sosialisasi seperti yang saya gunakan sekarang,” pungkasnya. (gun/dit)