PESAWARAN- Guna menangkal penyebaran wabah Covid-19. Disdukcapil Pesawaran menerapkan pelayanan melalui media call centre dan Website.
Kadisdukcapil Pesawaran Ketut Partiyasa mengatakan, diberlakukannya sistem pelayanan melalui media sosial seperti ini sebagai langkah antisipasi dini terhadap penyebaran penyakit Corona yang tengah melanda dunia saat ini.
“Dengan diberlakukan sistem pelayanan melalui medsos menjaga keramaian, karena pelayanan publik terkait pembuatan adminduk harus tetap berjalan,” ujar Ketut, senin (13/4/20).
Namun begitu, lanjutnya, bagi masyarakat yang belum melakukan perekaman e- KTP, tetap akan dilayani sepenuhnya sebagaimana biasa oleh Disdukcapil Pesawaran.
“Pelayanan perekaman e-KTP tetap berjalan seperti biasa, hanya bagi masyarakat yang adminduknya hilang dan sifatnya urgent, bisa dilakukan pengurusan melalui media call centre dan website disdukcapil,” jelasnya.
Ketut menambahkan, kepada masyarakat yang akan mengurus adminduk, pihaknya mewajibkan untuk memakai masker. Hal ini juga berlaku untuk semua staf dan pegawai di disdukcapil.
“Kalau ada masyarakat datang ke disdukcapil tidak memakai masker mohon maaf tidak kami layani, karena itu sudah protap protokol kesehatan. Dan wajib masker ini juga, kita berlakukan terhadap para pegawai kami, tanpa kecuali,” tutupnya. (rid/dit)