PESAWARAN- Tangani Covid-19, Pemerintah Kabupaten Pesawaran, Lampung gratiskan semua biaya pelayanan kesehatan di sejumlah fasilitas kesehatan yang dimiliki Pemerintah setempat.
“Sebagai upaya sedikit meringankan beban masyarakat dalam rangka penanganan Covid-19, untuk semua Puskesmas dan RSUD Pesawaran, mulai hari ini (Jumat, 10/4/20) semua biaya pengobatannya kita gratiskan, baik pasien BPJS maupun non BPJS. Juga pasien yang tidak bergejala Corona juga, ikut kita gratiskan,” ungkap Bupati Pesawaran, Dendi Romadhona, Jumat (10/04/20)
Caranya kata Dendi, masyarakat cukup hanya menunjukkan identitas dirinya, untuk mendapatkan pelayanan kesehatan gratis di sejumlah Puskesmas dan RSUD Pesawaran.
” Kita gratiskan selama dua bulan, mulai April dan Mei ini. Syaratnya masyarakat tinggal menunjukkan KTP atau identitas sebagai warga Pesawaran,” ucapnya.
Selain menggratiskan pelayanan kesehatan sambung Dendi. Kepada tenaga medis yang merawat pasien ODP atau PDP Covid 19, juga akan ditingkatkan insentifnya.
“Kita pastikan, kepada tenaga medis yang merawat pasien terdampak covid 19, kita tingkatkan insentifnya, dari hanya Rp150 ribu menjadi Rp500 ribu,” ujarnya. (rid/dit)