Hari Ini, Lapas Kelas II Kota Bumi Asimilasi Napi

369 views

LAMPUNG UTARA- Setelah Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kotabumi, melakukan asimilasi atau merumahkan Narapida,kini giliran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Kotabumi melaksanakan hal serupa.

Narapidana yang dibebaskan melalui Asimilasi dan hak Integrasi pada hari ini, Jumat (3/4/20) di Lapas tersebut berjumlah 30 orang dari 83 warga binaan yang memenuhi syarat sesuai surat edaran Kemenkumham. Sisanya, 53 orang masih dalam proses berjalan hingga Senin (7/4/20) mendatang.

”Jumlah penghuni warga binaan di Lapas ini mencapai 428 orang. Dari jumlah itu yang bakal dirumahkan mencapai 83 orang. Hari ini kami baru menyelesaikan proses mengasimilasi 30 narapidana,” kata Kalapas M.Endang Lintang Hardiman kepada sejumlah wartawan, Jumat siang.

Endang menyebut, pengeluaran dan pembebasan tersebut didasarkan pada peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No. 10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi bagi Narapidana dan Anak dalam rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran COVID-19. Itu juga tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan No.: PAS-497.PK.01.04.04 Tahun 2020 tentang hal yang sama

Dia menjelaskan pembebasan lebih cepat dilakukan dengan dasar peraturan Kemenkumham. Tujuannya diantaranya adalah untuk mengurangi risiko penularan COVID-19 dan meminimalisir anggaran negara.

“Jadi bagi yang bebas hari ini bisa langsung pulang ke rumah serta mengisolasi diri secara mandiri dirumah” kata Lintang Hardiman.

Selain itu pembebasan para napi ini, adalah kebijakan Menteri Hukum dan HAM RI dan dilakukan secara nasional.

“se-Indonesia ada sekitar 30 ribu napi yang dibebaskan. Khusus 30 napi di Lapas kotabumi ini adalah pidana umum,” kata kalapas

30 orang yang mendapat asimilasi tidak termasuk terpidana kasus korupsi, terorisme dan narkotika atau pidana khusus.

BACA JUGA :   Tekab 308 Lampura Lumpuhan Residivis Dengan 2 Timah Panas

“30 warga binaan yang bebas hari ini tahap pertama, dan yang akan menyusul sebanyak 53 orang,” Tutup Lintang Hardiman.

Dari pemantauan, tampak sejumah keluaraga para narapidana yang dibebaskan hari ini sudah menunggu diluar. Suasana haru, gembira dan sedih mewarnai kegiatan itu.

” Ini adalah suatu anugerah. Belum waktunya bebas kami sudah dibebaskan. Dan kami sampaikan ucapan terimakasih kasih kepada Pak Kalapas dan jajajaran nya atas pembinaan yang telah mereka lakukan selama kami dalam tahanan. Kami sangat bahagia. Dan ini menjadi pelajaran berharga bagi kami,” kata salah seorang Napi yang bebas ini. (kis/dit)