Polres Way Kanan Adakan Edukasi dan Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba

741 views

Way Kanan – Berbagai upaya terus dilakukan oleh Polres Way Kanan Polda Lampung untuk menyelamatkan generasi muda di Kabupaten Way Kanan dalam pencegahan peredaran narkoba di kalangan remaja. Salah satunya dengan melakukan edukasi dan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan dan peredaran Narkoba. Rabu (06/11/24)

Kegiatan tersebut diisi oleh Kasatresnarkoba Polres Way Kanan Iptu Jhoni Apriwansyah, sebagai Inspektur Upacara pada Upacara bendera di MAN 1 Baradatu Way Kanan pada Senin (04/11) lalu guna mendukung program Asta Cita Presiden Repulik Indonesia khususnya dalam pencegahan Penyalahgunaan Narkotika.

Selain Kasatresnarkoba, hadir dalam kegiatan sosialisasi yakni Kepala Sekolah MAN 1 Baradatu Ahmad Zazili, Tim Satgas Analisis dan Kajian Pencegahan Polres Way Kanan, Dewan guru dan 70 Siswa/Siswi MAN 1 Baradatu.

Dalam sambutannya, Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kasatresnarkoba Polres Way Kanan Iptu Jhoni Apriwansyah menjelaskan saat ini bahaya dan dampak narkoba atau narkotika semakin meresahkan.

“Inilah mengapa penting dilakukan sosialisasi atau penyuluhan terkait bahaya narkoba kepada para pelajar di setiap sekolah guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif khususnya di wilayah hukum Polres Way Kanan,” imbuhnya.

Selain itu, kegiatan ini dilaksanakan serentak oleh Polda Lampung dan Polres jajaran berdasarkan arahan dan penekanan bapak Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika untuk menjadi Irup pada upacara Bendera di sekolah.

Kasat Reskoba berpesan agar para siswa siswi MAN 1 Baradatu menggunakan waktunya dengan kegiatan positif dan memilih lingkungan pergaulan yang baik agar nantinya menjadi generasi muda yang aman dan bebas dari jerat narkoba,” ujarnya.

Setelah memberikan sosaliasi dampak penyalahgunaan narkotika, Kasat juga memberikan binluh mengenai judi online (judol) dihadapan para guru dan siswa/siswi MAN 1 Baradatu, serta ikut mendukung Program pencegahan Penyalahgunaan dan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Lanjutnya upaya pencegahan ini bukan hanya tentang penegakan hukum, tetapi juga untuk menyelamatkan masyarakat dari dampak buruk judi online.

Tentunya kami berharap kegiatan ini dapat memberikan kontribusi positif di kalangan generasi muda,” imbuhnya. (Aldi)