Dendi, Terima Kunjungan Tim Verifikasi Komisi Informasi Lampung 

663 views

PESAWARAN – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menerima
kunjungan Tim Verifikasi Komisi Informasi Provinsi Lampung Terkait Hasil Verifikasi Self Assesment Questionnaire (SAQ) dan Visitasi, yang dilaksanakan di Aula Way Ratai Pemkab, Kamis, (31/10/24).

Visitasi ini masih dalam rangkaian kegiatan e-monev keterbukaan informasi publik se-Provinsi Lampung Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Lampung.

Turut hadir mendampingi Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran Wildan, Asisten ll, Ekobang, Marzuki, Inspektur Singgih Febriyanto, Kepala Dinas Kominfotiksan, Jayadi Yasa dan Kabid PPIP Ihsan Taufiq, Kabag Hukum Rizki Setiawan, serta Kadis Kesehatan yang diwakili Sekretaris Dinas drg. Andhika Abrin.

Dalam sambutannya, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Komisi Informasi Provinsi Lampung yang dinilai telah banyak berperan aktif dalam memberikan informasi kepada kabupaten/kota untuk membenahi beberapa hal terkait keterbukaan informasi publik. 

Dendi menegaskan, bahwa Pemkab Pesawaran berkomitmen untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik melalui upaya yang serius, dengan mendorong koordinasi serta sinergi di berbagai jajaran pemerintahan. Bukan hanya terkait data, tapi juga komitmen dalam menyajikan informasi kepada masyarakat dan stakeholder.

“Tentu ini dalam rangka pembenahan maka kita berkordinasi dengan seluruh jajaran untuk keterbukaan informasi publik. Harapan kami dengan kegiatan hari ini dapat menjadikan tim kami solid dan lebih paham terkait dengan keterbukaan informasi publik dan apa yang diisyaratkan oleh KI Provinsi bisa kita laksanakan dengan baik,” kata Dendi

Sementara, Kepala Dinas Kominfotiksan Jayadi Yasa, dalam pemaparannya menyebutkan bahwa Pemkab Pesawaran telah menerapkan sejumlah kebijakan dalam rangka peningkatan pelayanan informasi publik. Diantaranya melalui Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor 500/595/I.02/VI/2024 tentang Pelayanan Permohonan Informasi Publik. Pemkab juga membentuk Grup WhatsApp PPID untuk memfasilitasi koordinasi lebih cepat dalam melayani permohonan informasi.

BACA JUGA :   Soal Bagi-Bagi di Kantor Kecamatan Padang Cermin, Kadis Kelautan dan Perikanan Pesawaran Mengaku Hanya Diundang!

” Guna peningkatan pelayanan informasi publik, Pemkab Pesawaran telah membentuk Group What App, yang akan memfasilitasi koordinasi secara cepat, dalam melayani permintaan informasi,” jelas Jayadi.

Sejalan dengan itu, kata Jayadi, PPID Kabupaten Pesawaran telah mengadakan rapat koordinasi dengan PPID utama dan PPID pembantu guna meningkatkan evaluasi pelayanan informasi, serta menyusun daftar informasi publik yang sesuai dengan peraturan dan regulasi yang berlaku. 

Langkah ini didukung dengan beberapa keputusan administratif seperti SK Bupati terkait informasi yang dikecualikan dan pembentukan tim penyelesaian sengketa informasi publik.

” Dengan adanya SK Bupati, selain akan memberikan kelancaran dalam peningkatan pelayanan informasi publik, juga akan lebih  mempermudah terhadap penyelesaian sengketa informasi di ruang publik,” terangnya 

Turut hadir mendampingi Bupati, Sekda Pesawaran Wildan, Asisten ll, Marzuki, Inspektur, Singgih Febriyanto, Kadis Kominfotiksan, Jayadi Yasa dan Kabid PPIP Ihsan Taufiq, Kabag Hukum, Rizki Setiawan dan Kadis Kesehatan yang diwakili Sekretaris Dinas drg. Andhika (rid)